Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk menambah jumlah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menjadi 3 orang. Menurutnya, penetapan jumlah wamendagri tersebut relevan dengan kompleksitas geografis, sosiologis dan banyaknya jumlah daerah Kabupaten/kota di Indonesia saat ini.
"Sebagai representasi daerah, Kami tentunya sangat mendukung dan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meningkatkan peran dan daya jangkau pemerintah pusat terhadap daerah. Negara Republik Indonesia ini amat sangat luas dan memiliki potensi, juga karakter budaya yang sangat beragam," ujar Sultan dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Sehingga, lanjut Sultan, penambahan Wamendagri menjadi kebutuhan pemerintah dalam memastikan setiap daerah mendapatkan perhatian dan pemerataan pembangunan ekonomi dari pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka meningkatkan perhatian politik, pemerataan pembangunan ekonomi yang efektif Dan Memperkuat persatuan Nasional, pemerintah pusat perlu hadir langsung untuk memahami dinamika sosiologis di setiap wilayah secara cepat," tegasnya
Mantan aktivis KNPI itu mengungkap dirinya melalui Buku 'Green Democracy' yang merekomendasikan gagasan inovasi demokrasi bahkan mengusulkan jika diperlukan, dalam struktur kepemimpinan Nasional, jumlah wakil presiden disesuaikan dengan pendekatan kewilayahan.
Dengan demikian dapat terjadi percepatan realisasi dan pengawasan semua program pemerintah di setiap daerah secara merata.
"Tentunya argumentasi usulan ini sama dengan penetapan jumlah Wamendagri. Agar terpenuhi asas keadilan sosial politik yang inklusif dan akomodatif serta memperkuat persatuan Nasional," terangnya.
Simak juga Video: Sejumlah Pejabat Merapat ke Istana Jelang Pelantikan Wamen hingga Dubes