Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memaparkan peningkatan kinerja sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sepanjang 2025. Irjen Agus menyebut terjadi lonjakan peningkatan yang signifikan penegakan hukum di jalan raya sebesar 387 persen dari Agustus hingga September.
"Penegakan E-TLE bulan Januari sampai September, itu ada peningkatan yang sangat signifikan. Baik mekanisme, tata cara kerja, termasuk juga keberlangsungan setelah di-capture. Jadi ter-capture untuk Januari-Agustus 2025 itu 1.710.918," kata Irjen Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
"Dari Januari sampai September itu ada peningkatan yang sangat luar biasa kinerja E-TLE berjumlah 8.335.692. Jadi ada peningkatan 387%. Itu peningkatan capture-nya," tambahnya.
Irjen Agus menjabarkan peningkatan itu dalam tahap validasi hingga konfirmasi pelanggaran. Dari 8,3 juta terduga pelanggar yang ter-capture, sebagian tervalidasi dan terkonfirmasi telah melanggar lalu lintas.
"Termasuk juga prestasi validasi. Validasi dari 582.994 menjadi 2.297.887. Jadi ada peningkatan untuk validasi itu 294%. Ini prestasi yang luar biasa, terima kasih. Termasuk konfirmasi. Jadi dari capture, validasi, dan konfirmasi. Konfirmasi juga demikian, dari 70.123 menjadi 480.844. Jadi ada peningkatan 586%," jelas Irjen Agus.
Irjen Agus menyebut angka tersebut merupakan prestasi tertinggi setelah Korlantas melakukan tahapan revitalisasi percepatan E-TLE secara menyeluruh. Penindakan itu, kata Irjen Agus, turut menyumbangkan pendapatan kepada negara.
"Ini prestasi yang tertinggi selama revitalisasi dan percepatan E-TLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif. Termasuk Briva, membayar. Ini nanti berpengaruh dengan PNBP, dari 22.480 menjadi 392.214. Jadi ada kenaikan 1.645%," ungkapnya.
Mantan Dirlantas Polda Jateng itu memastikan hampir seluruh mekanisme penegakan hukum di Korlantas Polri kini telah beralih ke sistem digital. Hal itu, kata Irjen Agus, sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi hampir seluruh jajaran mekanisme kinerja E-TLE sudah digital. Baik capture, baik validasi, baik kirim, termasuk Briva, itu sudah menggunakan digital. Hanya satu Polda, Papua Barat Daya, ini sedang kita akan bangun di sana. Tetapi apabila digital itu fasilitas tidak ada oleh masyarakat, secara manual pun juga kita siapkan. Tetapi 95% sudah hampir digital," tuturnya.
Irjen Agus menyampaikan pengembangan sistem E-TLE akan terus dilakukan. Pengembangan sistem itu mulai dari pengembangan perangkat, pola-pola hingga mekanisme tata kerja E-TLE sebagai bagian dari program transformasi digital Korlantas.
"Jadi, perkakor sudah ada, direvisi mekanisme tata cara kerja Electronic Traffic Law Enforcement," imbuhnya.
Lebih lanjut, Irjen Agus mengungkap penerapan E-TLE juga terbukti menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Buktinya, kata dia, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menurun hingga 19,8 persen.
"Dari teorinya ketika penegakan hukum dilakukan penegakan hukum dengan tilang, jadi tingkat keselamatan, fatalitas korban dia akan turun dan terbukti di semester pertama turun 19,8%. Jadi hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan dan tentunya Korlantas Polri terbuka untuk bisa diberi masukan dari masyarakat," ungkapnya.
Simak juga Video: Sama-sama Tilang Elektronik, Apa Bedanya E-TLE Biasa dan E-TLE Mobile?
(whn/hri)