Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian untuk membuka peluang kerja dan meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Rabu (8/10).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri P2MI Mukhtarudin, sebagai bentuk kolaborasi untuk memperkuat peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, dan pelindungan pekerja migran di sektor energi. Kesepakatan ini juga mencakup pertukaran data dan informasi, pengembangan sumber daya manusia, serta diseminasi peluang kerja di luar negeri bagi tenaga kerja Indonesia di sektor energi.
Bahlil menegaskan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden agar pekerja migran Indonesia memiliki keterampilan dan daya saing tinggi di pasar global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian P2MI ini adalah Kementerian perjuangan yang membuka jalan untuk putra-putri bangsa dalam mendapatkan pekerjaan di luar negeri, dengan skill yang mumpuni, yang tidak kalah saing dengan pekerja lainnya," ungkap Bahlil dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Ia juga menyebut sinergi ini menjadi langkah nyata untuk memperluas lapangan kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
"Lapangan pekerjaan ini tidak hanya domestik, tapi juga kita harus mampu mengirim tenaga kerja ke luar negeri dengan skill yang cukup. Kalau skillnya cukup, pasti dihargai pendapatannya itu bagus dan posisinya pun bagus," jelasnya.
Bahlil menambahkan, Kementerian ESDM akan mendukung penuh program pelatihan bagi calon pekerja migran di sektor energi dengan memanfaatkan fasilitas pelatihan yang dimiliki.
"Kita punya balai-balai latihan di sektor pertambangan dan oil and gas silakan dipakai, fasilitasnya dipakai. Tujuannya apa? Meningkatkan skill dari calon tenaga kerja kita yang nanti kita kirim ke luar," tandasnya.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan sinergitas antar-kementerian yang memiliki lembaga vokasi dan kapasitas pelatihan teknis yang kuat.
"Kementerian ESDM memiliki tujuh vokasi, yaitu lima dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas, Geominerba, Ketenagalistrikan dan EBTKE, Aparatur, dan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah, dan dua Politeknik," ujarnya.
Mukhtarudin optimistis kerja sama ini akan memperkuat ekosistem penempatan pekerja migran di sektor energi melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun, dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pejabat tinggi madya dari masing-masing kementerian paling lambat enam bulan setelah penandatanganan. Seluruh biaya pelaksanaan akan dibebankan sesuai tanggung jawab dan ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap pekerja migran Indonesia di sektor energi dapat terus meningkatkan kompetensinya, memperoleh perlindungan maksimal, dan berkontribusi dalam memperkuat kemandirian serta ketahanan energi nasional.
Selain dengan Kementerian ESDM, Kementerian P2MI juga menandatangani nota kesepahaman serupa dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperluas pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja di sektor industri serta usaha kecil menengah.
Simak juga Video 'Kementerian P2MI Lirik 400 Ribu Loker di Jerman: Pasar yang Menjanjikan':
(akn/ega)