Pendaftaran Magang Nasional 2025 masih dibuka sampai tanggal 12 Oktober. Lalu, muncul pertanyaan apakah mendaftar Magang Nasional 2025 bisa memakai surat keterangan lulus (SKL).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan tentang penggunaan SKL untuk daftar Magang Nasional 2025. Mengutip dari akun Instagram Kemnaker (@kemnaker), untuk tahap pertama, data peserta Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi (Magang Nasional) diambil langsung dari PDDikti Kemendiktisaintek.
Periode datanya mencakup lulusan dengan tanggal kelulusan 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 September 2025. Data ini ditarik terakhir kali pada tanggal 1 Oktober 2025. Artinya, kalau kampus yang bersangkutan baru melakukan pembaruan data setelah tanggal itu, maka datanya belum otomatis masuk ke sistem Magang Hub Kemnaker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, pastikan dulu statusmu di PDDikti. Kalau masih tertulis aktif sebagai mahasiswa, berarti belum bisa mendaftar Magang Nasional 2025. Jika sudah lulus dan masuk periode tersebut, kamu memenuhi salah satu syarat untuk mendaftar Magang Nasional 2025.
Kesimpulannya, yang bisa daftar Magang Nasional 2025 atau Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi adalah yang statusnya sudah 'lulus' di PDDikti dengan tanggal kelulusan 1 Oktober 2024 - 30 September 2025.
Jadwal Magang Nasional Fresh Graduate 2025
Mengutip dari laman Magang Hub Kemnaker, ini timeline pelaksanaan Magang Nasional Fresh Graduate 2025 (Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi).
- 1 Oktober 2025 - 7 Oktober 2025: Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program Pemagangan
- 7 Oktober 2025 - 12 Oktober 2025: Pendaftaran Peserta Pemagangan
- 13 Oktober 2025 - 14 Oktober 2025: Seleksi dan Pengumuman Peserta Pemagangan
- 15 Oktober 2025 - 15 April 2025: Pelaksanaan Magang
Syarat Daftar Magang
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, peserta magang harus memenuhi persyaratan berupa:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK);
- Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Simak juga Video: Magang Nasional Bergaji UMR Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!