Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan campuran etanol pada bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia sudah sesuai standar. Bahlil mengatakan seluruh produk BBM yang beredar telah melewati uji kualitas sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
"Seluruh minyak atau BBM yang didistribusikan ke SPBU, baik punya Pertamina atau swasta, semua diuji lewat standar pemerintah lewat Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Dan kalau tidak lolos standar, pasti tidak akan didistribusikan dan semuanya sudah sesuai standar," kata Bahlil usai menghadiri acara detikSore on Location di Anjungan Sarinah, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Bahlil menanggapi keluhan masyarakat yang menilai performa mesin turun usai beralih menggunakan BBM dengan campuran etanol. Dia memastikan komposisi etanol dalam produk Pertamina telah sesuai ambang batas yang aman.
"Etanol itu selama di bawah 20% itu tidak ada masalah, selama etanolnya itu akan nonmurni 99,95% dan yang dilakukan oleh Pertamina itu kemarin itu adalah sudah memenuhi standar," jelasnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan rencana pemerintah untuk menerapkan mandatori bahan bakar jenis S10 atau bensin dengan campuran 10% etanol. Dia menyebut kebijakan itu belum dapat diterapkan dalam waktu dekat lantaran masih menunggu kesiapan industri etanol.
"Awalnya memang kita bikin ke S10 dulu. Tetapi belum di tahun 2026. Kenapa? Karena kita harus mempersiapkan pabrik industri etanol dulu. Nah etanol ini dari mana? Dari tebu sama singkong. Nah, arahan Bapak Presiden sudah jelas untuk kami membangun industri etanol," paparnya.
Bahlil mengatakan untuk menuju B50, konsumsi metanol ialah sebanyak 2,3-2,6 juta ton. Maka, pihaknya pun membangun pabrik etanol di Bojonegoro.
"Sementara untuk pabrik etanol ada dua. Satu singkong, satu tebu. Tebu kemungkinan besar itu di Merauke. Sementara singkong lagi di Petakan," tuturnya.
detikSore on location Indonesia Langgas Berenergi dipersembahkan oleh detikcom yang didukung oleh PT PLN (Persero).
Tonton juga video "Bahlil: Presiden Setuju BBM di Indonesia Campur Etanol 10%" di sini:
(amw/ygs)