Polres Kalipare Gerebek Arena Sabung Ayam Usai Terima Aduan dari 110

Polres Kalipare Gerebek Arena Sabung Ayam Usai Terima Aduan dari 110

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 07 Okt 2025 18:29 WIB
Kapolsek Kalipare AKP Basuki Iriyanto, bersama Unit Reskrim mendatangi lokasi yang dilaporkan sebagai arena sabung ayam di Dusun Singkil, Desa Kalirejo, Kalipare, Malang. Sebelumnya Polres Malang menerima aduan dari masyarakat melalui hotline 110 terkait ini.
Kapolsek Kalipare AKP Basuki Iriyanto bersama Unit Reskrim mendatangi lokasi arena sabung ayam di Dusun Singkil, Desa Kalirejo, Kalipare, Malang. Sebelumnya Polres Malang menerima aduan dari masyarakat melalui 110 terkait ini. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polres Malang menerima aduan dari masyarakat melalui call center 110, soal keberadaan arena sabung ayam di Dusun Singkil, Desa Kalirejo, Kalipare, Malang. Setelah aduan tersebut, pihak polres langsung menghubungi Polsek Kalipare.

Kapolsek Kalipare AKP Basuki Iriyanto bersama Unit Reskrim pun menuju titik lokasi yang diinformasikan pengadu. Polisi mendatangi lokasi sekitar pukul 18.00 WIB pada Sabtu (4/10/2025).

Dilansir dari Media Hub Humas Polri, Selasa (7/10), meski kegiatan sabung ayam sudah berhenti setiba polisi di tempat kejadian, polisi mendapati barang bukti yakni tiga buah kurungan ayam dari bambu dan satu buku catatan yang diduga digunakan sebagai rekap taruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti tersebut kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Basuki. Dia menyebut para pelaku diduga melarikan diri sebelum petugas datang.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan laporan masyarakat tentang kejahatan dan gangguan keamanan serta ketertiban melalui 110 adalah wujud sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian.

ADVERTISEMENT

"Laporan yang masuk lewat 110 langsung kami tindak lanjuti. Anggota di lapangan segera menuju lokasi begitu informasi diterima. Semua laporan akan kami tanggapi dengan cepat," jelas AKP Bambang pada Minggu (5/10).

Selain mengamankan barang bukti, petugas membersihkan lokasi. Harapannya, lokasi ini tidak digunakan kembali sebagai tempat sabung ayam.

"Call center 110 ini kami dorong agar masyarakat semakin aktif melapor. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa bertindak," tambah AKP Bambang.

Tonton juga video "Ke mana Arah Budaya Ayam Tajen Pulau Dewata?" di sini:

(aud/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads