Deplu Beri Bantuan Hukum 2 PRT di Arab Saudi

Deplu Beri Bantuan Hukum 2 PRT di Arab Saudi

- detikNews
Rabu, 08 Agu 2007 18:32 WIB
Jakarta - Deplu RI memastikan memberi bantuan hukum pada dua orang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang mengalami penganiayaan di Arab Saudi. Saat ini keduanya sedang menjalani perawatan di RS."Kita akan memberi bantuan hukum meski mereka bukan dalam kapasitas tertuduh, tapi korban," kata Menlu Hassan Wirajuda di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/8/2007).Penyataan Menlu di atas menjawab pertanyaan wartawan tentang tindak lanjut pemerintah atas terungkapnya kasus penganiayaan dan pembunuhan TKI oleh pihak majikan. Dua orang TKI tewas dalam peristiwa itu.Berdasar laporan KBRI Arab Saudi, penegak hukum setempat telah lakukan proses hukum. Tersangka utamanya adalah anak bungsu dari keluarga majikan para TKI malang itu. "Kita tentu ingin yang bersalah dihukum. Di sana berat hukumannya, yaitu hukum pancung," tambah Menlu. (lh/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads