Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadikan Hong Kong salah satu negara untuk mencari nafkah. Namun, dalam realitasnya masih terdapat ketidakadilan yang dialami PMI selama bekerja di sana.
Konsul Kejaksaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Henry Yoseph Kindangen menjadi sosok penyelamat bagi para pekerja imigran Tanah Air. Ia seringkali menangani perkara soal tindak kekerasan terhadap para PMI oleh majikannya.
Salah satu PMI yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), kata dia, sudah hampir 2 tahun mencoba mencari kejelasan hukum atas hal ketidakadilan yang menimpanya. Hal itulah yang menyentuh hati Henry untuk menyelesaikan perkara tersebut, lantaran mayoritas PMI masih belum mengetahui soal hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, hal-hal ini yang menggugah kita, dan berurusan dengan hukum di negeri orang tentu pasti itu sudah jatuh ke tempat tangga namanya. Jauh dari sana keluarga, bahasanya kita tidak mengerti, sistem hukumnya kita tidak mengerti," ujar Henry kepada detikcom, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan keberadaan konsul jenderal bukan untuk menggantikan profesi hukum yang sudah ada. Melainkan, memberikan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara setempat.
"Kita nggak bisa menggantikan fungsi pengacara karena memang sudah disediakan oleh negara. Kata prinsipnya adalah connecting the dots," ujar Henry.
"Tugas utama yang kita lakukan adalah pertama memberikan pemahaman kepada mereka tentang sebetulnya masalah kamu ini dari sisi hukum seperti apa," imbuhnya.
Sementara itu, Pendiri Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum Hong Kong, Maryanti mengenal sosok Henry sebagai orang yang sangat friendly. Henry kerap berbaur dan mengajak PMI untuk menggelar acara sarasehan hingga makan bersama, tanpa melihat latar belakang para pekerja.
"Pak Henry juga sosok yang sangat dikagumi oleh teman-teman PMI. Walaupun beliau baru beberapa bulan, dan tidak pernah membeda-bedakan. Kita makan lesehan, Pak Henry bisa makan lesehan," ujarnya.
Yanti menambahkan sosok Henry juga dikenal sangat terbuka ketika PMI melaporkan kekerasan atau ketidakadilan yang menimpanya. Bahkan, lanjut Yanti, Henry juga mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada para PMI.
"Jadi tidak ada rasa takut dari teman-teman PMI. Apalagi, acara-acara Pak Henry itu selalu di-cover dengan hal-hal yang santai, kayak ada musik, ada diskusi santai, kemudian nanti ada kuis, seperti itu," jelasnya.
Meski baru beberapa bulan mengenal Henry, Yanti dan komunitasnya menolak apabila Henry tidak lagi menjabat sebagai Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong. Lantaran sosok hangat yang ada di dalam diri Henry, telah melekat kepada PMI yang ada di Hong Kong.
"Kalau tidak kan kita juga kehilangan tumpuan. Saya orang pertama yang akan mengirim surat ke Kemenlu, ke Kejaksaan, kalau Pak Henry dipindahkan dalam waktu dekat," pungkasnya.
detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.
Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.
(prf/ega)