Pintu Keluar Kawasan Industri Cikande Dijaga Gegana, Truk Harus Bebas Radiasi

Pintu Keluar Kawasan Industri Cikande Dijaga Gegana, Truk Harus Bebas Radiasi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 07 Okt 2025 12:13 WIB
Kendaraan keluar Cikande harus bebas radiasi. (Arief/detikcom)
Kendaraan keluar dari Cikande harus bebas radiasi. (Arief/detikcom)
Serang -

Pemerintah memasang alat pendeteksi radiasi dari radioaktif cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Truk dan kendaraan lain yang keluar dari kawasan Cikande harus bebas dari radiasi.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengecek pemeriksaan kendaraan dengan portal pendeteksi radiasi yang dimiliki Gegana Polri pada Selasa (7/10/2025). Terlihat beberapa petugas Gegana berjaga di lokasi. Truk secara bergiliran melintasi portal tersebut dan terlihat antrean panjang kendaraan yang akan diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Truk yang dinyatakan bebas radiasi diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Sedangkan truk yang masih terdeteksi paparan radiasi akan dipindahkan ke tempat khusus untuk proses dekontaminasi.

Kendaraan keluar Cikande harus bebas radiasi. (Arief/detikcom)Kendaraan keluar dari Cikande harus bebas radiasi. (Arief/detikcom)

Hanif menyampaikan proses pemeriksaan ini wajib dilakukan semua kendaraan yang keluar dari kawasan industri. Petugas akan berjaga 24 jam secara bergiliran.

ADVERTISEMENT

"Ini one gate kita, jadi semua yang keluar dari Kawasan Industri Modern Cikande wajib lolos dari pemeriksaan one gate yang didirikan. Jadi teman-teman Gegana menjaga 1x24 jam secara bergilir. Tidak boleh terlalu lama, jadi paling tidak ada 3-4 shift dalam satu hari," ucapnya.

Menurut Hanif, saat ini terdapat lima kendaraan yang sedang menjalani proses dekontaminasi. "Yang terakhir masih lima di sebelah sana sedang dekontaminasi," ujarnya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin tidak ada truk terpapar radiasi keluar dari Kawasan Industri Modern Cikande.

"Jadi ini dilakukan untuk menjamin semua truk-truk yang lewat ini wajib tidak boleh mengandung cesium," ujarnya.

Simak juga Video Pemerintah Lokalisasi Pabrik Sumber Pencemaran Udang Beku di Cikande

(aik/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads