Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, berharap revisi Undang-Undang Pemilu mulai dibahas pada 2026. Arse menyebut Komisi II DPR RI akan punya banyak waktu menyusun produk legislasi tersebut sebelum pemilu.
"Mudah-mudahan mulai 2026 itu sudah bisa dikerjakan karena semakin kita punya banyak waktu untuk menyusun sekaligus membahas perubahan Undang-Undang Pemilu, akan semakin bagus untuk semua. Kita akan bisa lebih fokus, kita akan bisa lebih memperbincangkan secara lebih mendalam soal perubahan Undang-Undang Pemilu tersebut," kata Arse di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arse mengatakan RUU Pemilu bakal dibahas dengan sistem kodifikasi bersamaan dengan RUU terkait Pilkada dan RUU tentang Partai Politik. Ia berharap pembahasan mulai dilakukan tahun depan.
"Syukur kalau semangat kita melakukan perubahan Undang-Undang Pemilu itu dengan memasukkan juga Undang-Undang Pilkada ke dalamnya dan Undang-Undang Partai dalam metode kodifikasi sesuai dengan Undang-Undang RPJPN Undang-Undang 59/2024 kalau memang kita melakukan perubahan Undang-Undang Pemilu metode yang direkomendasikan itu adalah kodifikasi," ungkap Arse.
Ia menilai kodifikasi RUU Pemilu penting untuk menindaklanjuti sejumlah keputusan yang telah ditetapkan oleh MK. Legislator Golkar ini mengatakan pembahasan UU Pilkada hingga Pemilu saat ini merupakan satu kesatuan.
"MK mengatakan pemilu itu tinggal satu rezim, tidak ada lagi rezim pilkada, yang ada ya rezim pemilu. Habis itu keundangan dalam pilkada dalam hal ini yang ditangani oleh Bawaslu itu sudah sama dengan yang ditangani Bawaslu di pemilu kewenangannya," ucap Arse.
Arse juga berharap syarat pendidikan bagi anggota Dewan nantinya diatur dalam RUU Pemilu. Ia pun menyinggung syarat minimal SMA bagi anggota DPR RI.
"Syarat pendidikan? Harapan kita diatur juga, tapi ya tentu sesuai dengan kesepakatan teman-temanlah. Kenapa dulu SMA, kan ada sejarahnya itu. Coba kalian lacak itu apa sejarahnya dan itu kompromi kita. Sebenarnya itu secara sosiologis juga penghargaan terhadap masyarakat kita yang memang umumnya kan lulusan SMA," imbuhnya.
Simak juga Video: Apakah Revisi UU Pemilu Dapat Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat?