Suara Polisi Ikut Nyoblos Tetap Sah
Rabu, 08 Agu 2007 17:04 WIB
Jakarta - Satu anggota polisi ketahuan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 45 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Untuk menghindari kemarahan warga, dia diamankan di Polrestro Jakarta Utara.Pelanggaran undang-undang itu dilakukan oleh Brigadir Dua (Bripda) Riki Roland Hutapea, anggota polisi Polsek Penjaringan Jakarta Utara. Menurut informasi yang dihimpun detikcom, Riki sempat mencoblos lantaran mempunyai kartu pemilih, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan punya surat undangan mencoblos.Menurut Ketua TPS 45 Tanjung Priok, Gatot Panji, di TPS yang terletak di RT 11/14 Tanjung Priok tersebut, Riki sudah menyalurkan hak pilihnya. Selesai mecoblos, kata Gatot, seorang warga mengenalinya sebagai anggota Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara.Anggota polsek tersebut pun diamankan di rumahnya, RT 9/RW 14 Kelurahan Tanjung Priok.Mengenai suara yang telah diaspirasikan Riki, Ketua TPS menyatakan, tetap dianggap sah. "Karena petugas tersebut ketika melakukan pemilihan melengkapi semua persyaratan," ujar Gatot Panji saat dikonfirmasi detikcom.Ketika dicek ulang ke atasan Riki, Kanit Reskrim Penjaringan Iptu Syafii Nafsikin tidak mengelak. "Ya memang benar anggota kami ada yang nyoblos. Sekarang diamankan di Polres Jakarta Utara," kata Iptu Syafii.
(Ari/nrl)











































