Gubernur Banten Andra Soni akan mengecek dan memberikan jasa konsultasi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di pesantren-pesantren. Ia ingin memastikan keselamatan para santri.
"Jasa konsultan gratis untuk pembangunan maupun yang sudah dibangun, makanya kita bikin Biro Kesra salah satu tugasnya itu untuk mengecek, harus dipastikan itu," kata Andra di Kota Serang, Senin (6/10/2025).
Andra menyampaikan, keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah. Terlebih, di Banten banyak pondok pesantren berdiri.
"Keselamatan santri juga jadi tanggung jawab kita," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan ada 50 ponpes di Indonesia yang telah mengantongi PBG.
"Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum," kata Dody kepada wartawan di Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (5/10), dilansir detikJogja.
Dody mengungkapkan bahwa semua ponpes seharusnya telah mengantongi PBG. Hal ini penting, tambahnya, untuk mencegah insiden seperti ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo.
"Kalau itu, harusnya semua pesantren sudah punya izin mendirikan bangunan yang saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu nanti kita koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag karena ponpes di bawah Kemenag," tutur Dody.
Perlu diketahui, PBG merupakan pengganti dari IMB, sesuai amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Maka dari itu, untuk menghindari kejadian seperti di Ponpes Al Khoziny, Dody akan mendesak semua ponpes supaya memiliki PBG.
"Tapi sekarang kan fokusnya masih urusan dan tanggap darurat di sana, tuh (Sidoarjo). Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menag dan Mendagri, mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan," tukasnya.
Tonton juga video "Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Banjir Ciledug" dii sini:
(aik/wnv)