KPK Telisik Alur Duit Percepatan Haji Mengalir ke Oknum di Kemenag

KPK Telisik Alur Duit Percepatan Haji Mengalir ke Oknum di Kemenag

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 20:23 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Adrial A/detikcom)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Adrial A/detikcom)
Jakarta -

KPK masih terus memeriksa sejumlah pihak asosiasi yang menaungi biro-biro travel terkait kasus kuota haji tahun 2024. KPK turut mendalami distribusi kuota dari asosiasi ke biro travel.

"Akan didalami terkait dengan pengelolaan kuota haji khusus yang diperoleh dari kuota tambahan sejumlah 20 ribu pada tahun 2024 bagaimana asosiasi-asosiasi ini mendistribusikan kuota khusus kepada para PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau kepada biro travel," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Selain itu, hal lain yang didalami KPK dari sejumlah asosiasi yang diperiksa adalah mengenai pemberian uang percepatan ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kemudian bagaimana biro travel ini memberikan sejumlah uang atau kutipan begitu kepada oknum-oknum di Kementerian Agama. Apakah juga melalui asosiasi atau seperti apa atau melalui perantara-perantara lainnya," terang Budi.

KPK juga mendalami termasuk adanya user dalam mengakses aplikasi untuk pembayaran, untuk pemesanan, logistik, akomodasi, dan lainnya. Dia menjelaskan user-user yang menjalankan kegiatan tersebut merupakan pihak asosiasi.

ADVERTISEMENT

"Dari penjelasan para saksi, jadi user tersebut dikelola oleh asosiasi. Nanti KPK tentu akan mendalami terkait hal itu juga bagaimana mekanisme pengoperasian dari pelaksanaan ibadah haji dalam meng-input kebutuhan-kebutuhan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh pihak-pihak asosiasi yang menaungi atau menghimpun dari PIHK atau biro-biro travel ini yang menjalankan ibadah haji kepada para jamah," ungkapnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memang memanggil pihak-pihak asosiasi. Di antaranya Amphuri, Himpuh, dan Asphuri. Hari ini pun KPK turut memanggil Dewan Pembina Gaphuria, Muharom Ahmad, untuk dimintai keterangan.

KPK juga telah menerima sejumlah pengembalian uang dari pihak asosiasi travel dan travel. Pengembalian uang yang diterima KPK terkait kasus ini termasuk dari Ustaz Khalid Basalamah selaku pemilik travel Uhud Tour.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pengembalian uang yang diterima KPK dari asosiasi travel dan travel ini jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu," kata Setyo, Senin (6/10).

Setyo memastikan KPK akan maksimal untuk mengejar aset-aset yang diduga berkaitan dengan korupsi kuota haji ini. Dia mengatakan KPK akan terus melakukan tracing aset.

"Ya pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu, merupakan rangkaian dalam perkara, itu pasti dilakukan trading semaksimal mungkin," jelas Setyo.

Tonton juga video "KPK Jerat 21 Tersangka Kasus Dana Hibah, Ada Eks Ketua DPRD Jatim" di sini:
(wnv/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads