Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra meminta proses penegakan hukum terhadap WFT (22), pemilik akun X @bjorkanesiaaa, dilakukan hingga tuntas dan transparan. Ardi meminta polisi jalan terus mengusut kasus ilegal akses itu tanpa menghiraukan anggapan soal status keaslian bjorka.
"Kepolisian dalam hal ini sebaiknya tetap fokus pada kejahatan yang telah dilakukan oleh terduga WFT di dunia siber (digital) dan tidak perlu terganggu dengan isu apakah pelaku yang ditangkap tersebut merupakan 'Bjorka' yang asli atau tidak. Yang jelas, sepanjang kepolisian dapat membuktikan bahwa WFT adalah orang yang melakukan kejahatan di dunia siber, baik peretasan maupun pemerasan dengan menggunakan nama atau istilah 'Bjorka' maka kepolisian tidak hanya berhak melainkan wajib untuk mengusut tuntas kejahatan yang dia lakukan," kata Ardi dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).
Ardi berbicara mengenai sistem keamanan siber dan dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi data pribadi warga yang masih lemah. Dia menyinggung kasus pembobolan data pribadi warga yang terjadi berulang di berbagai platform digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebocoran data pribadi ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas privasi, yang juga bagian dari hak asasi manusia," imbuh Ardi.
Dia meminta pemerintah fokus pada pencegahan kebocoran data pribadi. Hal itu dilakukan dengan pengawasan terhadap implementasi berbagai regulasi menyangkut keamanan data pribadi, termasuk mendorong penggunaan sistem keamanan kriptografi untuk data pribadi oleh pengelola data pribadi.
"Jangan sampai pemerintah hanya berfokus pada penanganan di hilirnya saja, lebih sibuk memburu pelaku, sementara persoalan di hulunya atau akar masalahnya tidak ditangani, yaitu lemahnya tata kelola data pribadi," imbuh dia.
Ardi mengingatkan jangan sampai tanggung jawab keamanan data pribadi seolah-olah hanya berada di pihak kepolisian, sedangkan pihak lain abai.
"Dalam kasus 'Bjorka' ini, kami menuntut agar kepolisian membuka seluas-luasnya proses penegakan hukum terhadap tersangka WFT ini. Publik berhak tahu sejauh mana data mereka bocor, bagaimana negara menanganinya, dan apa jaminan agar kasus serupa tidak berulang di kemudian hari," ujar Ardi.
Sebelumnya, muncul akun lain yang mengaku sebagai Bjorka di media sosial setelah penangkapan pemilik akun bjorkanesiaaa. Akun yang muncul setelah penangkapan itu adalah bjorkanism.
Dari postingan yang beredar di media sosial, Bjorka diklaim membocorkan data dari Badan Gizi Nasional. Hal ini makin memicu reaksi beragam dari sejumlah netizen di media sosial.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta terkait sosok 'Bjorka' WFT. Pelaku ternyata sudah berselancar di dark web sejak 2020.
"Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Kamis (2/10).
Fian mengatakan WFT sempat beberapa kali mengubah username miliknya dari Bjorka menjadi SkyWave, ShinyHunter, hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Hal itu dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum.
"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya e-mail atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum," jelasnya.
Fian menyebutkan WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Fian mengatakan WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.
"Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency," ujarnya.
Simak juga Video: Sosok Hacker 'Bjorka' saat Berbaju Tahanan
(knv/knv)