Tim kuasa hukum diplomat Kemenlu RI Arya Daru Pangayunan yang tewas terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk menjadwalkan pertemuan keluarga Arya Daru dan penyidik terkait kasus itu.
"Memang perkara ini harus ada pembahasan terus, dan tadi sudah sepakat dari pihak penyelidik untuk memaparkan seluruhnya nanti pada waktu yang sudah disepakati. Kemudian tujuannya kita sama sama untuk mencari dan membuktikan fakta apa yang sebenarnya terjadi," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (6/10/2025).
Sementara itu tim kuasa hukum Arya Daru, Dwi Librianto mengatakan kedatangannya juga menyampaikan surat. Serta mengirim data-data lain terkait kasus itu agar menjadi terang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua kami akan tentukan waktunya seperti kata Pak Simanjuntak, untuk kita sama-sama membuka dari pihak Resmob akan menjelaskan kembali kasus ini agar kita punya satu kesepahaman. Kasus ini belum ditutup, masih digali terus oleh penyelidik Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya bernama Mira mengatakan pertemuan akan dilaksanakan secepatnya. Pertemuan juga dilakukan untuk saling memberikan informasi kepada keluarga dan penyidik.
"Kami akan segera secepat mungkin untuk membahas bersama kasus ini untuk saling memberikan informasi, kalau ada penemuan penemuan baru nanti kita koordinasi. Karena kami memang di pihak korban jadi kamu bersinergi dengan penyidik," bebernya.
Mira menyebutkan rencana pertemuan akan digelar pada minggu ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga dan tim kuasa hukum lainnya.
"Tim akan berdiskusi dulu diketuai oleh Pak Nicholay kan kami akan berdiskusi dulu, nanti kita bawa dulu ke tim, dalam minggu ini Insya Allah," ungkapnya.
Kesimpulan Penyelidikan
Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Diketahui pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit lamanya. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.
Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap teka-teki penyebab kematian diplomat muda Kemlu ADP. Dari hasil penyelidikan, korban diduga bunuh diri.
"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).
Polisi juga menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian korban. Namun demikian, penyelidikan kasus masih berlanjut.
"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung," ujarnya.
Simak juga Video: Polda Metro Siap Bertemu Keluarga Arya Daru