Meski Terbujur Lemah, Eka Mencoblos Diwakili Isterinya
Rabu, 08 Agu 2007 10:16 WIB
Jakarta - Meski terbujur lemah di atas ranjang di ruang perawatan Irna B RSCM, Eka Alam, warga Mampang, Jakarta Selatan, tetap menggunakan hak pilihnya. Pria berusia 42 tahun ini dengan diwakili isterinya Paulin (40) mencoblos pilihannya.Hanya Eka yang dapat mencoblos sedangkan Paulin tidak bisa. Sebab Paulin tidak membawa surat mutasi dari tempat tinggalnya, meski dia membawa kartu pemilih.TPS tempat Eka memberikan hak suaranya adalah TPS 18 yang merupakan TPS keliling. TPS ini mengelilingi ruang perawatan di RSCM, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2007).Eka dirawat di RSCM karena mengalami pendarahan di otak akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya beberapa waktu lalu.Sebelum mencobloskan pilihan suaminya, Paulin dibisiki oleh Eka. "Tadi suami saya hanya menyebutkan nomor. Sebelum sakit dia juga sering bilang akan pilih yang mana," kata Paulin.Untung saja petugas TPS memperbolehkan dia mewakili suaminya mencobloskan di bilik suara. Sebelum mencoblos, petugas meminta Paulin menunjukkan kartu pemilih dan setelah itu dia dibisiki suaminya. Tirai TPS keliling lalu ditutup untuk menjaga kerahasiaan. Usai mewakili mencoblos, petugas meminta tolong agar jari suaminya dicelupkan ke dalam botol tinta.Paulin mengaku kecewa karena tidak bisa memilih, tapi setidaknya suaminya ikut berpartisipasi. Dia pun tak diberitahu harus membawa surat mutasi, baik dari rumah sakit atau tempat tinggalnya."Saya kecewa sih. Padahal saya sudah bawa kartu pemilih, tapi ternyata tidak boleh," sesalnya.Paulin berharap, gubernur yang terpilih dapat menyejahterakan warga Jakarta. "Gubernur sebelumnya saya kira belum berhasil," imbuhnya.Jumlah pasien dan penunggunya yang tidak bisa mencoblos cukup banyak/ Mereka rata-rata tidak membawa kartu pemilih.
(mly/nrl)











































