KPK Benarkan soal Laporan Nikita Mirzani tapi Belum Ada Panggilan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 05 Okt 2025 08:28 WIB
Foto: Nikita Mirzani (Ahsan/detikhot)
Jakarta -

Artis Nikita Mirzani mengaku mendapat panggilan dari KPK usai dirinya melapor terkait dugaan suap terhadap penegak hukum. Namun KPK membantah adanya pemanggilan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Nikita Mirzani, yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan, melaporkan dugaan suap terhadap penegak hukum ke KPK pada Agustus lalu. Tanda terima laporan tersebut tertanggal 8 Agustus 2025 dengan surat laporan bernomor 011/VII/2025.

Namun Budi membenarkan adanya laporan dari Nikita. Budi mengatakan hasil telaah laporan tersebut hanya bisa disampaikan kepada Nikita selaku pelapor.

"Terkait hal itu, laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Namun terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," ujarnya.

Sebelumnya, dilihat detikcom Senin (11/8) tanda terima laporan tertulis dari Nikita Mmirzani. Laporan itu terkait dugaan suap terhadap penegak hukum.

"Dari: Nikita Mirzani. Berupa: pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum," demikian tertulis dalam tanda terima pengaduan tersebut.

Kemudian, pada Kamis (2/10), Nikita mengaku mendapatkan surat panggilan dari KPK. Nikita mengaku siap memberikan keterangannya.

"Aku baru dapat surat dari KPK, kalau dipanggil, untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," kata Nikita Mirzani seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tonton juga video "Tak Bisa Urus Anak karena Dibui, Nikita Mirzani: Saya Sakit Hati" di sini:




(dek/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork