Mengenal Tim DVI dalam Proses Identifikasi Korban Bencana

Mengenal Tim DVI dalam Proses Identifikasi Korban Bencana

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 04 Okt 2025 15:13 WIB
Petugas membawa jenazah korban runtuhnya bangunan mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny untuk diidentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/10/2025). Pada Jumat (3/10) hingga sekitar pukul 18.00 WIB Polda Jawa Timur telah menerima delapan jenazah korban bangunan mushala Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo yang runtuh pada Senin (29/9) untuk dilakukan identifikasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/sgd
RS Bhayangkara terima delapan jenazah korban ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta -

Proses identifikasi jenazah korban ambruknya musala Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, terus berlangsung. Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah mengambil sampel sembilan jenazah korban dan dikirim ke Jakarta untuk diperiksa di Pusat Lab DNA Pusdokkes Polri di Cipinang, Jakarta Timur.

"Sudah kami lakukan pengambilan sampel DNA 9 jenazah di RS Bhayangkara Surabaya dan sampel DNA pendamping orang tua, pagi ini sudah diterbangkan ke Jakarta," kata Kaur Kes Kamtibmas Subdit Dokpol Biddokes Polda Jatim, Kompol Naf'an, dalam konferensi pers di Jatim, Sabtu (4/10/2025).

Berikut sederet informasi tentang tim DVI sesuai ketentuan Interpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu DVI?

Mengutip dari situs resmi Interpol, Disaster Victim Investigation (DVI) atau Identifikasi Korban Bencana adalah metode yang digunakan untuk mengidentifikasi korban dari insiden yang menelan korban massal, baik yang disebabkan oleh manusia maupun alam.

ADVERTISEMENT

Jarang sekali memungkinkan untuk mengidentifikasi korban bencana besar melalui pengenalan visual. Sidik jari, catatan gigi atau sampel DNA sering kali diperlukan untuk identifikasi yang meyakinkan.

Kegiatan DVI Interpol didukung oleh Kelompok Kerja, yang terdiri dari para ahli forensik dan kepolisian yang bertemu dua kali setahun untuk membahas peningkatan prosedur dan standar DVI.

Kelompok Kerja menerbitkan Panduan Identifikasi Korban Bencana, yang merupakan standar yang diterima secara global untuk protokol DVI. Pertama kali diterbitkan pada tahun 1984, panduan ini diperbarui setiap lima tahun dan terakhir diterbitkan pada tahun 2023.

Tugas Tim DVI

Tim DVI dikerahkan dalam bencana terbuka dan tertutup. Ini penjelasannya.

  • Bencana Terbuka: Bencana yang tidak diketahui jumlah korban jiwanya. Bencana ini sering kali berupa bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran hutan, dan juga serangan teroris (berkekuatan besar).
  • Bencana tertutup: Bencana yang kemungkinan besar jumlah korbannya dapat langsung diketahui. Seringkali, bencana ini terjadi di mana pendaftaran orang-orang yang terlibat telah dilakukan sebelumnya, seperti kecelakaan pesawat (daftar penumpang).
  • Bencana gabungan terbuka dan tertutup: Bencana ini merupakan gabungan dari bencana-bencana yang telah disebutkan sebelumnya. Salah satu contohnya adalah pesawat terbang yang jatuh di area permukiman.

4 Fase Identifikasi

Ada empat fase identifikasi menurut DVI Interpol, yaitu:

Tahap 1 - Pemeriksaan tempat kejadian perkara

Bergantung pada jenis kejadian dan lokasi terjadinya, diperlukan waktu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu untuk menemukan kembali semua korban dan harta benda mereka.

Tahap 2 - Data post-mortem atau PM

Jenazah manusia diperiksa oleh spesialis untuk mendeteksi data biometrik sebanyak mungkin. Ini dapat mencakup:

  • Sidik jari;
  • Odontologi, atau pemeriksaan gigi;
  • Profil DNA;
  • Indikasi fisik - tato, bekas luka atau implan bedah yang mungkin unik bagi korban.

Tahap 3 - Data ante-mortem atau AM

Kerabat terdekat diwawancarai mengenai anggota keluarga mereka yang hilang untuk mengumpulkan informasi tentang orang tersebut. Data biometrik juga dapat dikumpulkan seperti untuk investigasi PM, terutama sidik jari, DNA, data odontologi, dan data medis.

Tahap 4 - Rekonsiliasi

Setelah data PM dan AM terkumpul, tim spesialis akan membandingkan dan merekonsiliasi kedua set informasi tersebut untuk mengidentifikasi korban. Identifikasi hanya dimungkinkan jika terdapat kecocokan 100% antara data AM dan PM pada DNA dan/atau data odontologi dan/atau sidik jari. Selain itu, informasi lain yang dikumpulkan tidak boleh menghalangi identifikasi.

Selama proses identifikasi, tim DVI harus memperlakukan jenazah korban dengan penuh hormat dan hati-hati. Proses identifikasi harus transparan agar keluarga terdekat dapat memberikan informasi sebanyak mungkin.

Durasi proses identifikasi

Lamanya proses identifikasi bergantung pada banyak faktor di luar pengaruh tim DVI. Proses identifikasi yang cermat dan sesuai standar Interpol juga membutuhkan waktu untuk memastikan 100% identitas korban.

Mengenal TIM DVI Indonesia

Berdasarkan informasi resmi dari pihak Museum Polri, Disaster Victim Identification (DVI) adalah kegiatan identifikasi terhadap korban mati akibat bencana yang dilakukan secara ilmiah sesuai standar interpol dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kementerian Kesehatan bersama dengan Kepolisian RI sejak 1999 membentuk Tim DVI di Indonesia yaitu Tim DVI Nasional, Tim DVI Regional dan Tim DVI Provinsi. Tim DVI ini terdiri dari:

  • Dokter spesialis forensik;
  • Dokter gigi:
  • Ahli antropologi (khusus tulang); dan
  • Fotografi.

Simak juga Video 'Mendes Janjikan Relokasi Korban Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi':

(kny/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads