Ingin Nyoblos di Pilkada DKI, Cek Nama Anda di DPT

Ingin Nyoblos di Pilkada DKI, Cek Nama Anda di DPT

- detikNews
Rabu, 08 Agu 2007 06:02 WIB
Jakarta - Belum dapat kartu pemilih? Jangan khawatir, cobalah cek nama Anda diDaftar Pemilih Tetap (DPT). Bila ada, kesempatan untuk berpartisipasi dalam Pilkada DKI dan mencoblos jagoan Anda akan terpenuhi.Namun, bila nama Anda tidak tercantum dalam daftar itu jangan harap bisa memilih. Pintu untuk mencoblos salah satu pasangan Cagub-Cawagub akan tertutup meski KTP DKI telah Anda miliki bertahun-tahun."Dasar utamanya adalah namanya terdaftar dalam DPT," kata Ketua KPUD DKI Juri Ardiantoro dalam sebuah kesempatan di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/8/2007).Jadi kalau nama Anda ada dalam DPT, tinggal tunjukkan saja identitas sebagai warga Jakarta. Baik itu KTP, SIM, Kartu Keluarga (KK), atau pun paspor. Maka surat suara dan kesempatan mencoblos di bilik berukuran 1x1 meter yang tersebar di ribuan lokasi pemungutan suara pun akan Anda dapatkan. DPT memang harga mati. Lalu bagaimana dengan surat keterangan lainnya? Misalkan Anda mempunyai kartu pemilih, tetapi nama Anda tidak ada di DPT. Sebaiknya lupakan saja, Anda tetap tidak akan bisa memilih. Intinya cek nama Anda di DPT. Kalau ada, silakan mencoblos.Hal lainnya yang penting untuk diperhatikan adalah waktu pencoblosan. Pilkada dimulai tepat pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Bilamana melewati batas waktu itu, maka kesempatan berpatisipasi pun lenyap, kecuali Anda sudah berada dalam antrean sebelum bel tanda pukul 13.00 WIB berakhir."Imbauan kita para pemilih datang ke TPS lebih awal, itu lebih bagus. Dan pemilih yang datang lewat waktu, tidak akan dilayani," tambah Juri.5,7 Juta warga DKI tercatat akan berpartisipasi memilih pemimpin Jakarta. Perhelatan akbar Pilkada secara langsung ini untuk kali pertamanya digelar di ibukota. Untuk itu gunakan hak Anda sebaik mungkin. Selamat mencoblos. (ndr/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads