Jelang Deadline, Amandemen Diambang Kegagalan

Jelang Deadline, Amandemen Diambang Kegagalan

- detikNews
Selasa, 07 Agu 2007 22:40 WIB
Jakarta - Batas waktu pernyataan dukungan anggota MPR terhadap usulan amandemen tinggal beberapa saat. Jika sampai pukul 24.00 WIB jumlah anggota MPR yang mendukung amandemen tidak melampaui batas minimal maka pimpinan MPR tidak bisa melanjutkannya ke sidang paripurna."Bila nanti sampai jam 24.00 WIB yang mengusulkan tidak melampaui jumlah minimal maka pimpinan MPR tidak dapat melanjutkan usulan perubahan dengan mengundang anggota MPR untuk hadir di sidang paripurna," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid di Gedung DPR/ MPR Senayan, Jakarta, Selasa(7/8/2007) malam.Sampai saat ini ada 216 anggota yang mendukung, sebelumnya 217. Sekitar pukul 21.30 WIB lalu anggota dari FPPP Endin AJ Soefihara mengundurkan diri dengan alasan mengikuti kebijakan fraksi. Kini tidak ada satu pun dari fraksi PPP yang memberikan dukungan.Hidayat kembali menjelaskan keputusan diambil setelah rapat pimpinan yang berlangsung selama 1 jam. Secara umum anggota MPR sebenarnya setuju dengan amandemen hanya saja yang menjadi perdebatan apakah perubahan akan dilakukan periode ini atau mendatang. Mengingat saat ini DPR tengah menggodok paket politik."Yang kedua apakah yang diubah hanya satu pasal atau pasal-pasal yang lain juga. Itu yang jadi pedebatan, tapi secara prinsip tidak ada partai dan kelompok anggota DPD yang menolak perubahan," jelas Hidayat. (ndr/)


Berita Terkait