DPD Tak Teruskan Usulan Amandemen UUD 45
Selasa, 07 Agu 2007 20:52 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyepakati untuk tidak meneruskan proses usulan perubahan pasal 22 D UUD 1945. Kesepakatan itu disampaikan melalui surat kepada pimpinan MPR."Sesuai dengan hasil pertemuan para anggota MPR pada 6 Agusutus 2007, kami bersepakat untuk belum meneruskan proses usulan perubahan pasal 22 D UUD 1945," kata Ketua Pengusul Perubahan UUD 1945 dari DPD, Bambang Soeroso usai menyampaikan surat kepada pimpinan MPR di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2007) malam.Bambang menambahkan keputusan itu diambil setelah DPD mengikuti dinamika politik yang berkembang, baik di masyarakat maupun di kalangan anggota MPR. Sebenarnya usulan perubahan tersebut memperoleh dukungan dari para gubernur, walikota, DPRD, LSM, organisasi mahasiswa, peneliti dan yang lainnya. "Besarnya dukungan tersebut sejalan dengan hasil survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga independen bahwa masyarakat mendukung penguatan DPD melalui perubahan UUD," jelas Bambang.Menurut Bambang, usulan perubahan UUD 1945 akan dilanjutkan kembali setelah melakukan pembahasan intensif mengenai materi UUD untuk mengakomodasi berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat dan memperoleh dukungan yang luas dari anggota MPR."Akhir 2007 mungkin menjadi momen yang baik untuk mengajukan lagi," timpal anggota DPD Wahidin Ismail yang juga turut hadir.Sementara itu menurut Ketua MPR Hidayat Nurwahid, meskipun kelompok pengusul memutuskan belum meneruskan usulnya, namun batas waktu untuk dukungan amandemen masih dibuka hingga pukul 00.00 WIB."Mungkin nanti tiba-tiba banyak yang dilunakkan hatinya dan mendukung. Dan kalau tidak sampai pukul 00.00 WIB, nanti disalahkan. Dulu Saudi Arabia juga mengalahkan Indonesia di menit-menit akhir," jelas Hidayat.Karena itu pimpinan MPR pun akan mengadakan pertemuan untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi menjadi batas waktu akhir. Dan hingga saat ini jumlah anggota MPR yang mendukung amandemen sudah mencapai 217 anggota. "Ada tambahan dukungan dari 2 anggota FKB," tandas dia.
(ndr/asy)











































