Siti dan Susi Tewas di Arab
Selasa, 07 Agu 2007 20:41 WIB
Jakarta - Dua pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia tewas di Arab Saudi karena dianiaya keluarga majikannya. Keduaya bernama Siti Tarwiyah dan Susianti. Sementara dua PRT lainnya yang juga menjadi korban penganiayaan mengalami luka dan dirawat di RS. Penyiksaan terhadap PRT seakan tak pernah berhenti. Kabar menyesakkan dari jazirah Timur Tengah itu datang sehari menjelang Ketua BNP2TKI M. Jumhur Hidayat menggelar public expose 'keberhasilan' program 100 hari atas institusi yang dipimpinnya. Migrant Care, sebuah LSM yang bergerak memperjuangkan buruh migran, dalam rilisnya yang diterima detikcom, Selasa (7/8/2007) telah mengindentifikasi 4 PRT korban penganiayaan di tanah Arab ini. Keempatnya adalah: 1. Siti Tarwiyah binti Slamet Dimyati, lahir di Ngawi 23 September 1975, berangkat ke Arab Saudi dengan memegang paspor Nomor AB 738697. Siti Tarwiyah beralamat di Desa Macanan 05/01 Jogorogo Ngawi. Di Arab Saudi, dia bekerja pada majikan yang bernama Yahya bin Mazid al Syaghadirah. Siti ditempatkan oleh PT Amri Margatama. Siti Tarwiyah merupakan salah satu korban yang meninggal dunia. 2. Ruminih binti Surtim, lahir di Pandeglang 15 Juni 1982, berangkat ke Arab Saudi dengan memegang paspor nomor AB 350558. Ruminih beralamat di Desa Awilea Karang Sari 02/01 Kecamatan Angsana Pandeglang. Di Arab Saudi, dia bekerja pada majikan yang bernama Hamad Mubarak Al Syaghadirah. Ruminih juga ditempatkan oleh PT. Amri Margatama. Ruminih mengalami luka-luka dalam penganiayaan ini. 3. Tari binti Tarsim Dasman, lahir di Karawang, 19 September 1980 berangkat ke Arab Saudi dengan memegang paspor no AB 145535. Tari beralamatkan di desa Rawagempol Wetan Rt 21/08 Karawang. Di Arab Saudi, dia bekerja pada majikan yang bernama Muhammad Abdullah Yahya Assagoireh. Dia diberangkatkan oleh PT Arya Duta Bersama. Tari adalah korban penganiayaan yang mengalami luka-luka. 4. Susianti (data belum diketemukan). Korban meninggal duniaTerhadap berita yang menyesakkan ini, Migrant Care akan mempersoalkan kasus kematian 2 PRT ini dalam Sidang Komisi Anti Diskriminasi Rasial di Jenewa, 8-14 Agustus 2007.
(asy/asy)











































