Kompolnas Gelar FGD Reformasi Polri, Serap Aspirasi dari KontraS Hingga YLBHI

Kompolnas Gelar FGD Reformasi Polri, Serap Aspirasi dari KontraS Hingga YLBHI

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 04 Okt 2025 11:23 WIB
Kompolnas Gelar FGD Reformasi Polri, Serap Aspirasi dari Kontras Hingga YLBHI.
Kompolnas Gelar FGD Reformasi Polri, Serap Aspirasi dari Kontras Hingga YLBHI (Dok.Kompolnas)
Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyerap aspirasi terkait proses reformasi Polri. FGD ini dihadiri oleh organisasi masyarakat sipil dan sejumlah LSM terkemuka di Indonesia.

Acara digelar pada Jumat (3/10/2025) di kawasan Jakarta Selatan. FGD tersebut merupakan rangkaian kegiatan Kompolnas untuk mendengarkan serta mengumpulkan saran dan masukan terkait agenda reformasi Polri dari pihak eksternal.

Organisasi yang hadir antara lain KontraS, YLBHI, Imparsial, Amnesty International Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Wahid Foundation, Indonesian Police Watch (IPW), HRWG, ICJR, Elsam, LBH Pers, dan Lab 45. Mereka menyampaikan pandangan strategis terkait reformasi Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Tim Analisis Reformasi Polri Kompolnas, Supardi Hamid, menegaskan pihaknya memperluas ruang partisipasi publik dalam proses reformasi Polri.

ADVERTISEMENT

"Kehadiran organisasi masyarakat sipil diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam merumuskan arah kebijakan reformasi Polri ke depan, sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat," kata Supardi.

Sejumlah isu mengemuka dalam diskusi tersebut, mulai dari pentingnya menjauhkan Polri dari politisasi dan intervensi kepentingan politik praktis, reposisi kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan, hingga sorotan terhadap kultur kekerasan yang dinilai masih mengakar. Peserta menekankan perlunya perubahan paradigma dan pendidikan yang lebih humanis.

Selain itu, Supardi juga menyebut perlunya penguatan mekanisme pengawasan, baik internal maupun eksternal. Peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal diharapkan dapat lebih diperkuat. Poin strategis lainnya adalah pentingnya pengarusutamaan gender serta evaluasi terhadap kewenangan Polri.

Di tengah pembahasan, sejumlah elemen juga mendesak agar Polri membebaskan aktivis yang masih ditahan. Menurut mereka, kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati.

Anggota Kompolnas Gufron menambahkan, FGD ini adalah bagian dari proses mendengar secara aktif.

"Kami di Kompolnas tidak bisa bekerja dalam ruang hampa. Kritik dan masukan dari teman-teman NGO ini adalah cermin untuk melihat kekurangan yang mungkin tidak terlihat dari dalam. Semua catatan dan tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami telusuri dan menjadi bahan pertimbangan dalam setiap rekomendasi kebijakan," jelasnya.

FGD tersebut diharapkan menjadi batu pijakan nyata bagi langkah-langkah strategis Kompolnas ke depan.

"Rekomendasi yang lahir dari diskusi ini diharapkan dapat mendorong reformasi dan transformasi Polri yang lebih akuntabel, profesional, serta dekat dengan perlindungan hak-hak masyarakat," tutup Gufron.




(aik/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads