Presiden Izinkan Gubernur NTB Diperiksa Kejagung

Presiden Izinkan Gubernur NTB Diperiksa Kejagung

- detikNews
Selasa, 07 Agu 2007 20:10 WIB
Jakarta - Presiden SBY telah mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata. Namun izin yang dikeluarkan baru sebagai saksi kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pos belanja DPRD 2001-2002 sebesar Rp 24 miliar."Sudah saya tanya ke Direktur Penyidikan. Izin sebagai saksi," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2007).Menurut Kemas, kejaksaan pada saat mengajukan permohonan pemeriksaan ke presiden itu, sebagai saksi dan tersangka. Namun, izin yang keluar baru sebagai saksi."Jadi kita tidak perlu mengajukan izin lagi (sebagai tersangka)," ujarnya.Kemas menjelaskan, pemeriksaan Lalu Serinata akan dilakukan jaksa di Kejati NTB. Izin pemeriksaan Presiden SBY ini terkait kasus dugaan korupsi APBD semasa Lalu menjabat sebagai Ketua DPRD yang juga Ketua Panitia Anggaran DPRD 1999-2003. (mly/ndr)


Berita Terkait