Wajar Bila Kaum Muda Anggap Indonesia Raya 3 Stanza Hal Baru
Selasa, 07 Agu 2007 18:36 WIB
Jakarta - Indonesia dihebohkan lagu Indonesia Raya versi tiga stanza yang diklaim Roy Suryo sebagai temuannya. Namun, sejarahwan Asvi Warman Adam menilai temuan itu tidak baru. "Tapi, wajar bila generasi muda sekarang menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baru," cetus Asvi usai pemutaran film Indonesia Raya di Gedung Arsip Nasional RI, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (7/8/2007).Peneliti LIPI ini beralasan, film dokumenter Indonesia Raya dalam bentuk kompilasi hanya pernah diputar sekali di TVRI pada 1984.Dikatakan dia, film 'temuan' Roy sama dengan yang berada di ANRI. "Punya Roy itu potongan saja karena durasinya 3 menit. Sedangkan yang punya ANRI 15 menit," imbuh dia.Menurut Asvi, lagu Indonesia Raya asli memang terdiri dari 3 stanza. Berdasar PP 44/1958 tentang Lagu Indonesia Raya, lagu tersebut dinyanyikan 1 stanza bila menggunakan musik. Namun bila tanpa musik dinyanyikan 1 atau3 stanza."PP juga menjelaskan, kecepatan lagu untuk mengiringi bendera, ditulis 104. Sedangkan di acara lain, 12-120. Indonesia Raya juga tidak boleh dinyanyikan di sembarang tempat," bebernya.Dikatakan Asvi, bila lagu Indonesia Raya dinyanyikan berbeda dengan yang ada dalam lampiran PP, maka bisa dikenai sanksi.
(nvt/asy)











































