'Bjorka' Gabung Grup Hacker di Dark Web, Akunnya Disita Polisi

'Bjorka' Gabung Grup Hacker di Dark Web, Akunnya Disita Polisi

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 04 Okt 2025 07:11 WIB
Tersangka WFT yang diduga hacker Bjorka (pakai baju tahanan oranye)-(Wildan/detikcom)
Foto: Tersangka WFT yang diduga hacker 'Bjorka' (pakai baju tahanan oranye)-(Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap pria berinisial WFT (22) yang mengaku sebagai hacker 'Bjorka' di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), bergabung ke beberapa grup Dark Web sejak 2020. Polisi pun telah menyita akun pelaku.

"Iya, proses analisa barang bukti elektronik masih sementara berjalan," kata Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

"Kalau akun X nya kita lakukan penyitaan. Akun Dark Web nya juga kita lakukan penyitaan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan, kata Fian, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Pelaku juga mengaku tidak saling mengenal dengan sesama anggota grup.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini, yang bersangkutan mengaku mengerjakannya sendiri. Terkait dengan komplotan, biasanya mereka gabung di dalam group/kelompok dimana orang-orang yang ada di dalam group tidak saling mengenal (pseudo hacker)," tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta lain terkaitsosok 'Bjorka' WFTtersebut. Pelaku ternyata sudah berselancar di dark web sejak 2020.

"Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Kamis (2/10).

Fian mengatakan WFT sempat beberapa kali mengubahusernamemiliknya dari Bjorka menjadi SkyWave, ShinyHunter, hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Hal itu dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunyae-mailatau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum," jelasnya.

Fia menyebutkan WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Fian mengatakan WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.

"Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melaluidark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakancrypto currency," ujarnya.

Simak juga Video 'Butuh Uang, Bjorka Sempat Coba Tipu Bank Swasta':

(amw/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads