Polemik Menhut dan Kapolri Soal Illegal Logging Harus Segera Diakhiri
Senin, 06 Agu 2007 19:48 WIB
Jakarta - Perseteruan antara Menteri Kehutanan dan Kepala Polri menyangkut penanganan kasus illegal logging harus segera diakhiri. Pasalnya, selain akan memunculkan polemik berkepanjangan yang tidak sehat di tengah-tengah masyarakat, perseturuan yang berlarut-larut juga dikhawatirkan akan menghambat ikhtiar pemerintah untuk membasmi kegiatan illegal logging. Yang mesti dilakukan, kedua belah pihak justru harus mengambil hikmah dari adanya perbedaan sikap tersebut, untuk kemudian dijadikan momentum atau titik tolak untuk melakukan perbaikan. Demikian disampaikan pakar hukum lingkungan Mas Achmad Santosa kepada wartawan di Jakarta. "Selain untuk momentum perbaikan, pelajaran berharga lain yang harus dipetik dari kasus itu adalah baik aparat polisi maupun kementerian kehutanan seharusnya bisa saling bahu membahu dalam meningkatkan pengawasan untuk mengatasi permasalahan kerusakan hutan. Ingat masalah kerusakan hutan di Indonesia sudah menjadi sorotan dunia," ungkap Mas Achmad yang juga Ketua Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) tersebut. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat terjadi ketegangan antara Menteri Kehutanan MS Kaban dan Kepala Polri Jenderal (Pol.) Sutanto menyangkut penanganan illegal logging. Kaban menganggap, polisi telah bertindak terlalu jauh dan melampui wewenangnya. Bahkan, Kaban sempat mengusulkan kepada Sutanto agar mengevaluasi beberapa Kapolda termasuk Kapolda Riau, Brigjen (Pol) Sutjiptadi. Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan hutan yang lebih parah, lanjut Mas Achmad, mutlak diperlukan kerjasama dalam pengawasan dan penegakan hukum. Sebab, selain sejauh ini kebijakan yang mendukung penyelamatan ekosistem dirasa belum optimal, juga sering terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh aparat hukum sendiri. Hal penting lainnya, menurut Ketua ICEL tersebut, polisi harus mampu membuktikan bahwa apa yang dilakukan selama ini bukan sekadar gertak sambal belaka. Mereka juga harus bisa menepis anggapan miring sebagian masyarakat bahwa aparat kepolisian telah digunakan oleh kelompok korporasi lain. "Penegakan hukum di sektor kehutanan tidak pernah sukses, karena pelakunya orang kuat bahkan kerap di-back up oleh pejabat," tegas Mas Achmad.
(mar/mar)











































