Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong kebijakan perlindungan anak di ranah daring segera diimplementasikan. Hal ini penting sebagai upaya menjawab berbagai dampak perkembangan teknologi dalam keseharian masyarakat.
"Kecepatan perkembangan teknologi yang tidak segera diantisipasi dengan baik berpotensi mengancam perkembangan fisik dan mental anak. Harus ada langkah nyata yang segera dan komprehensif untuk menjawab tantangan itu," kata Lestari dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, 4 dari 100 anak (laki-laki dan perempuan) pernah mengalami kekerasan seksual non kontak akibat mengakses media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018 mencatat 40% anak telah mengakses internet, meningkat menjadi 74% pada tahun 2023. Catatan itu menunjukkan terjadi kenaikan cukup signifikan sebesar 34% dalam 5 tahun.
Menyikapi kondisi ini, Lestari menegaskan kebijakan untuk melindungi anak dari dampak perkembangan teknologi harus segera diimplementasikan.
Sebelumnya pada 5 Agustus 2025, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring 2025-2029 sejatinya sudah diberlakukan.
Perpres tersebut diharapkan menjadi panduan bersama lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak. Setidaknya ada 15 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam peta jalan itu.
"Peta jalan perlindungan anak di ranah daring itu harus menjadi pemahaman bersama para pemangku kepentingan di 15 kementerian dan lembaga yang terkait," ucapnya.
Lestari pun mendorong agar upaya sosialisasi kebijakan tersebut ke sejumlah pihak segera dilakukan. Sebab menurutnya, hanya dengan pemahaman yang sama dari para pemangku kepentingan, kebijakan yang ada dapat diimplementasikan sesuai dengan yang direncanakan.
Lestari pun berharap implementasi peta jalan perlindungan anak di ranah daring dapat segera menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses tumbuh kembang setiap generasi penerus bangsa.
Simak juga Video 'KPAI Terima 973 Aduan Kekerasan Anak pada Januari-Juli 2025':
(anl/ega)