Masih Ada Harapan Bagi Nazaruddin cs

Masih Ada Harapan Bagi Nazaruddin cs

- detikNews
Selasa, 07 Agu 2007 16:36 WIB
Jakarta - Permohonan anggota KPU pada Kepala Negara agar meringankan hukuman rekan-rekannya yang mendekam belum juga ada kejelasan. Namun masih ada harapan bagi mereka. "Selama memenuhi syarat untuk dapat (keringanan hukuman), ya akan diberi. Karena kategorinya ada. Bukan berdasar jenis narapidana," kata Menkum HAM Andi Mattalata, Selasa (7/8/2007). Hal tersebut ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya sebelum mengikuti presidential lecture oleh penaih hadiah Nobel, Prof Muhammad Yunus, di Istana Negara, Jakarta. Di dalam permohonannya, jajaran KPU menyatakan bahwa rekan-rekannya berhak mendapatkan keringatan hukuman mengingat jasa besar mereka melaksanakan Pemilu dan Pilpres 2004 yang merupakan pemilihan langsung pertama di Indonesia. Tapi tidak dirinci mekanisme keringanan hukuman bagaimana yang diharapkan pada peringatan HUT ke-62 RI mendatang. Pemerintah sempat terpikir untuk memberikan grasi, dan itu harus berdasarkan permintaan langsung terpidana. Hingga kini Nazaruddin Syamsudin, Mulyana W. Kusumah, Daan Dimara, Rusadi Kantaprawira dan Safder Yusaac belum menyampaikan permohonan itu. Sejauh ini pula Presiden RI belum pernah memberi keringanan hukuman pada terpidana kasus korupsi seperti kasus mereka. (lh/nrl)


Berita Terkait