Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK: Untuk Ditracing

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK: Untuk Ditracing

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 16:34 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan di KPK (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan selesai melakukan audiensi dengan KPK. Gus Irfan menyerahkan 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah kepada KPK untuk dilakukan tracing.

Mulanya, ia menjelaskan ke KPK untuk meminta pendampingan, terutama terkait pengelolaan pelaksanaan haji.

"Pertama, tentu terkait dengan situasi proses haji di kita, kemudian proses bisnis haji yang akan kita lakukan dan sudah kita lakukan. Kemudian yang ketiga kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan seperti amanat dari Presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan," kata Irfan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain meminta pendampingan, Gus Irfan menyerahkan 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah ke KPK. Gus Irfan minta agar KPK melakukan tracing terhadap para calon pejabat.

ADVERTISEMENT

"Yang kedua, tentu kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracing supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," jelas Gus Irfan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan menyambut baik audiensi yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah. Cahya mengatakan pimpinan KPK sudah menyampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah beserta jajaran agar melakukan setiap program, termasuk penyelenggaraan haji, secara transparan dan akuntabel.

"KPK juga menyampaikan bahwa KPK sudah pernah melakukan kajian-kajian, telaah, dan bahkan juga penyelidikan terkait dengan kegiatan haji ini. Harapannya, ke depan, proses terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan jemaah haji kita ini makin hari makin lebih baik," ungkap Cahya.

Dia memastikan KPK akan sepenuhnya mendukung langkah-langkah persiapan pencegahan korupsi yang dilakukan internal Kementerian Haji dan Umrah. KPK juga akan memberikan pembekalan kepada semua pejabat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah mengenai penyelenggaraan haji.

"Dalam waktu dekat juga nanti akan ada pembekalan-pembekalan, sosialisasi, kepada tim dari Pak Menteri supaya juga terus diingatkan, khususnya nanti juga pada saat mendekati pelaksanaannya diingatkan sekali lagi bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah," jelas Cahya.

KPK tengah melakukan pengusutan kasus kuota haji pada pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun 2024. Kasus ini pun sudah masuk pada tahap penyidikan.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil hingga rumah terkait kasus ini.

Simak juga Video: Menag Optimistis Kementerian Haji Jadi Hadiah Terbaik bagi Muslim RI

Halaman 3 dari 2
(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads