DPC PPP Kutai Barat Kaltim Dukung SK Kemenkum yang Tetapkan Mardiono Jadi Ketum

DPC PPP Kutai Barat Kaltim Dukung SK Kemenkum yang Tetapkan Mardiono Jadi Ketum

Risma Elsa - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 12:34 WIB
DPC PPP Kutai Barat Dukung SK Kemenkum yang Tetapkan Mardiono Jadi Ketum
Foto: PPP
Jakarta -

Hasil keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum) yang menyatakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono didukung oleh mayoritas kader mulai dari tingkat bawah, DPC, DPW, dan elite PPP. Mereka mengaku menghargai hasil keputusan yang berlandaskan AD/ART PPP yang sudah dilakukan kajian oleh Kemenkum.

Ketua DPC PPP Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur, Yuliadi, menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengurus PPP di berbagai tingkatan mendukung Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030 yang telah sah mendapat pengesahan dari Kemenkumham.

"Mewakili segenap pengurus PPP di berbagai tingkatan menyatakan sikap mendukung penuh Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030 yang mendapatkan legalitas dari Menteri Hukum RI," ujar Yuliadi dalam surat pernyataannya, dikutip Jumat (3/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuliadi mengaku siap menjaga soliditas dan kekompakkan, serta menjalankan agenda-agenda kerja politik di bawah kepemimpinan Mardiono untuk kembali membesarkan partai berlambang Kabah.

"Siap menjaga soliditas, persatuan, dan kekompakkan dalam kepengurusan PPP di seluruh tingkatan organisasi. Akan menjalankan arahan, kebijakan, dan keputusan partai di bawah kepemimpinan Bapak Mardiono demi kejayaan PPP dan kemaslahatan umat," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Senior PPP sekaligus Majelis Pakar DPW PPP Jawa Barat, Yudi Muhamad Aulia, menegaskan dukungannya atas keluarnya SK Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono.

Menurutnya, keputusan itu final secara hukum dan harus diterima seluruh kader dengan legowo, termasuk seluruh jajaran DPW PPP Jabar.

"Pada prinsipnya, Muktamar X di Mercure itu sah dan legal. Kami menerima dengan senang hati keluarnya SK ini. Harapan kita, polemik di PPP segera berakhir," tutur Yudi.

Simak juga Video: Menkum Ungkap Alasan Teken SK PPP Kepengurusan Mardiono

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads