Menteri Imipas: 'All Indonesia' Sederhanakan Prosedur Kedatangan Internasional

Menteri Imipas: 'All Indonesia' Sederhanakan Prosedur Kedatangan Internasional

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 12:01 WIB
Peluncuran aplikasi All Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Foto: Peluncuran aplikasi All Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 1 Oktober 2025. (dok. istimewa)
Jakarta -

Penumpang internasional yang tiba di Indonesia wajib mengisi formulir deklarasi kedatangan di aplikasi 'All Indonesia' mulai Rabu, (1/10/2025). Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan aplikasi ini menyederhanakan prosedur kedatangan, dengan harapan meningkatkan kenyamanan penumpang internasional.

"Pintu gerbang negara kita bagaikan etalase bangsa. Pengalaman pertama yang dirasakan oleh masyarakat internasional tentunya akan membentuk citra Indonesia di mata dunia. Sistem deklarasi lintas batas yang modern, ramah dan efisien adalah hal pertama yang kita sodorkan kepada dunia," kata Menteri Agus seperti dikutip detikcom dari video yang diunggah di akun Instagram resmi Menteri Imipas, agusandrianto.id, pada Jumat (3/10/2025).

Dalam video tersebut, Menteri Agus mengatakan kemajuan sistem di bidang kelola data adalah gambaran bangsa yang besar. Dan penyederhanaan prosedur kedatangan internasional diharapkan berdampak secara akselerasi dengan peningkatan ekonomi bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah cermin sebuah bangsa yang besar, bangsa yang percaya diri, bangsa yang siap bersaing di panggung global, yang bermuara kepada akselerasi roda perekonomian nasional. All Indonesia adalah jawaban daripada tantangan dan tujuannya adalah satu, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," ucap Menteri Agus.

ADVERTISEMENT

Kemudian pada kolom keterangan di Instagram, Menteri Agus mengatakan aplikasi 'All Indonesia' menjadi satu-satunya sistem laporan kedatangan yang berlaku di seluruh bandara serta pelabuhan di Indonesia. "All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile," papar Agus dalam keterangan video unggahan.

Diketahui 'All Indonesia' tersedia di Google Playstore maupun App Store. Aplikasi ini dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan.

"All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang," pungkas Menteri Agus.




(aud/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads