Kejagung Cari Second Opinion Jika Tommy Mangkir Lagi
Selasa, 07 Agu 2007 14:34 WIB
Jakarta - Tommy Soeharto absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi BPPC di Kejagung dengan alasan sakit. Jika Tommy mangkir dua kali, Kejagung akan mencari second opinion terhadap alasan sakitnya."Tanggal 16 Agustus dipanggil lagi. Kalau dua kali tidak datang, maka harus ada second opinion," tegas Jaksa Agung Hendarman Supandji di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (7/8/2007)Menurut dia, Kejagung menerima surat dokter yang menyatakan Tommy sakit. Namun dia mengelak jika sakit selalu dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan."Dokter memangku jabatan dengan disumpah, jadi keterangannya berdasarkan sumpah," tegasnya.Penggunaan second opinion, kata dia, sudah merupakan prosedur tetap. Namun hingga kini Kejagung belum memutuskan penggunaannya."Ini baru protap. Kalau dua kali sakit, apa benar sakit? Tapi sekarang kita percaya sumpah jabatan dokter," ujarnya.
(umi/sss)











































