Warga Palmerah Tolak Pembuatan TPS karena Bau, Ini Kata Sudin LH

Antara - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 11:22 WIB
Foto: Warga di RW 03, Palmerah, Jakarta Barat, menolak rencana pembuatan tempat pembuangan sampah (TPS) karena menimbulkan bau yang mengganggu. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
Jakarta -

Warga di Rukun Warga (RW) 03, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), menolak rencana pembuatan tempat pembuangan sampah (TPS). Warga khawatir TPS menimbulkan bau yang mengganggu.

Warga pun memasang spanduk penolakan terhadap rencana pembuatan TPS di sejumlah titik wilayah RW 03 Palmerah pada Kamis (2/10/2025). Sejumlah spanduk itu dibentangkan di sisi kiri jalan, tepatnya pada pagar seng dekat pintu masuk area publik lapangan serba guna wilayah itu.

"Warga RW 03 Palmerah bersatu menyatakan penolakan terhadap rencana pembuatan tempat pembuangan sampah di wilayah kami," demikian tertulis dalam spanduk-spanduk itu, dilansir Antara, Jumat (3/10/2025).

Spanduk lainnya juga menuliskan bahwa penolakan pembuatan TPS itu disuarakan 5 RT, mulai dari RT 01 hingga 05. Beberapa petugas juga nampak mengeluarkan sampah dari gerobak untuk dimasukkan ke dalam karung-karung besar, sebelum diangkut ke truk sampah Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat.

Salah satu warga, Saimin (70), mengaku warga menolak lahan itu dijadikan TPS karena bisa membuat warga terganggu aroma tak sedap.

"Lokasi itu kan dekat sama rumah warga yang padat penduduk," kata Saimin.

Dia mengaku area itu sempat dimanfaatkan warga sebagai TPS, namun dalam dua tahun ke belakang warga mengubahnya menjadi lapangan serba guna dan fasilitas sehari-hari warga.

"Alasan menolak, satu, bau. Dua, warga sini macet, jalan. Waktu pagi kan banyak kendaraan masuk, macet. Lahan itu juga dimanfaatkan oleh warga untuk senam pagi atau hajatan," katanya.

Tak hanya itu, lahan tersebut kerap dimanfaatkan sebagai lahan pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha. "Sudah lama (dimanfaatin warga), sekitar tiga tahun. Anak-anak juga pada main bola, banyak yang pakai," katanya.

Oleh karena itu, warga setempat kebanyakan tidak sepakat untuk menjadikan lahan tersebut sebagai TPS, tetapi menjadi area publik bagi warga setempat.




(jbr/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork