PBR Tarik Dukungan Amandemen Ikut Langkah Golkar

PBR Tarik Dukungan Amandemen Ikut Langkah Golkar

- detikNews
Selasa, 07 Agu 2007 13:29 WIB
Jakarta - 11 Anggota Partai Bintang Pelopor (PBR) MPR menarik dukungan atas amandemen pasal 22 D UUD 1945. Ketua DPP PBR Ade Daud Nasution membenarkan penarikan itu.Alasan penarikan, kata Ade, karena PBR menyesuaikan dengan kebijakan DPP Partai Golkar. Di MPR, anggota PBR berada di bawah naungan Fraksi Partai Golkar."Ya kita kan masuk dalam FPG, ya kita harus menyesuaikan keputusan fraksi. Ada 11 anggota yang akan menarik," kata Ade di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2007).Menurut dia, saat ini penarikan dukungan yang diperkuat dengan tanda tangan 11 anggota itu sudah dikirim ke sekjen MPR."Amien Rais saja menempel PAN, akhirnya dukungan PAN dicabut. Apalagi kami yang satu fraksi," kata Ade Daud sambil menunjukkan surat FPG MPR perihal penyesuaian kebijakan DPP Partai Golkar yang ditujukan kepada anggota FBR Bahrum R Siregar.Sementara itu Ketum DPP PBR Bursah Zarnubi mengaku tidak tahu menahu perihal penarikan itu. Namun dia tidak akan memberikan sanksi kepada anggota yang menarik dukungan. Karena prinsip PBR memberikan kebebasan seluas-luasnya untuk mendukung atau tidak."Saya nggak tahu soal penarikan. Kalau saya tidak akan narik, malu saya kalau sudah tanda tangan, terus mencabutnya. Tapi kalau yang lain itu hak individual. Ya bebas saja silakan," ujar dia.Selasa ini, seyogianya MPR akan memutuskan melanjutkan atau membatalkan usul amandemen pasal 22 D untuk memperluas wewenang DPD. Tetapi semakin mendekati tenggat terakhir pukul 00.00 WIB, penarikan dukungan semakin bertambah.Dengan penarikan dukungan 11 anggota PBR, berarti amandemen hanya diusung 204 anggota. Padahal minimal kuorum untuk menggelar sidang diperlukan 226 anggota. (umi/nrl)


Berita Terkait