Anggota KPUD Seluruh RI Curhat ke Chusnul Mar'iyah
Selasa, 07 Agu 2007 13:23 WIB
Jakarta - KPU Pusat dan KPUD di seluruh Indonesia hari ini berkumpul. Mereka membahas tentang persoalan-persoalan yang banyak dihadapi oleh penyelenggara pemilu tersebut. Pertemuan tersebut juga menyoroti tentang keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan calon independen ikut dalam Pilkada.Menjawab banyak pertanyaan tentang calon independen, anggota KPU Pusat Chusnul Mar'iyah meminta KPUD untuk "tidur saja"."Sebelum ada UU yang mengatur calon independen Anda tidur saja. Maksudnya bukan tidur, tapi mempersiapkan pemilu, verifikasi dan sebagainya," ujar Chusnul dalam pertemuan KPU Pusat dan KPUD seluruh Indonesia di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (7/8/2007) .Akademisi UI ini lalu balik bertanya kepada para anggota KPUD."Kenapa sih kok Anda semangat sekali (tentang calon independen). Itu verifikasinya capek. Jangan berpikir yang akan daftar cuma 3 calon. Bisa 33 calon loh. Honor Anda paling-paling juga tidak akan naik," kata perempuan yang pernah berseteru dengan Roy Suryo ini.Anggota KPUD pun menjawab, mereka hanya menyampaikan pertanyaan dari masyarakat.Dalam acara ini, Chusnul juga mendengar berbagai keluhan dari para hadirin. Antara lain pertanyaan KPUD Jabar tentang pemilihan bupati Sumedang yang berbarengan dengan pemilihan gubernur Jabar. Petugas PPK dan PPS minta honor dua kali lipat.Chusnul mendukung honor dua kali lipat itu. "Kalau kerjanya dua kali ya honornya dua kali dong. Itu kan beda, dari APBD provinsi dan kabupaten. Kalau tidak dua kali gaji itu namanya dizalimi," jawab Chusnul.Chusnul juga menjawab pertanyaan anggota KPUD asal Makassar yang menanyakan dana untuk pemilu gubernur disamakan semua."Masa Makassar yang jumlah pemilihnya 900 ribu disamakan dengan daerah lain yang hanya 60 ribu," keluh anggota KPUD tersebut."Tidak disamaratakan. Kita akan lihat sampai pulau-pulau, gunung-gunung dan jumlah pemilihnya. Apa ada daerah yang sulit dijangkau atau tidak, itu ada perhitungannya sendiri," janji Chusnul.Chusnul juga meminta anggota KPUD, jika ada pertanyaan seputar tugas dan wewenang KPU, tidak langsung ke Mendagri, tapi lewat KPU lebih dulu.
(anw/nrl)











































