SBY vs Zaenal
SBY Di-BAP Polisi 4 Agustus
Selasa, 07 Agu 2007 13:06 WIB
Jakarta - Selain memberikan jawaban tertulis, Presiden SBY juga didatangi penyidik Polda Metro Jaya di rumah pribadinya di Cikeas pada Sabtu 4 Agustus 2007 pukul 14.30 WIB."SBY telah di-BAP (berita acara pemeriksaan-red) dan disumpah di kediaman Cikeas," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (7/8/2007).Saksi yang telah diperiksa Jubir Presiden Dino Patti Djalal, Ketua DPRD Pacitan Imam Sujono, Lurah Pacitan Agus, Ketua KUA Pacitan Samudi, teman sekolah SBY yang bernama Sodiq dan Prayitno serta sejumlah insan pers dari berbagai media.Barang bukti yang didapat polisi dalam kasus ini adalah koran dan kopi rekaman berita TV.SBY mengadukan Zaenal Ma'arif ke Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2007. Dia menilai Zaenal telah memfitnah dirinya dengan menyebarkan isu dia telah menikah sebelum masuk Akabri.
(ziz/nrl)











































