Anggota Pecinta Alam Sulut Dianiaya Senior, Komisi X DPR Dorong Proses Hukum

Anggota Pecinta Alam Sulut Dianiaya Senior, Komisi X DPR Dorong Proses Hukum

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 07:21 WIB
Anggota baru komunitas pecinta alam di Bitung ditampar oleh seniornya.
Foto: Anggota baru komunitas pecinta alam di Bitung ditampar oleh seniornya. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Sejumlah remaja di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), mengalami dugaan kekerasan saat mengikuti orientasi penerimaan anggota baru komunitas pencinta alam. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendorong adanya proses hukum.

"Kami mendukung proses hukum yang telah dilakukan Polres Bitung dan mengingatkan semua pihak bahwa kegiatan apa pun yang melibatkan anak dan remaja harus menjadi ruang yang aman untuk pengembangan diri, bukan tempat praktik kekerasan diwariskan," ujar Hadrian kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Hadrian menambahkan pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga seluruh ekosistem masyarakat. Ia mendorong semua organisasi nonformal, termasuk komunitas pencinta alam, untuk mengevaluasi mekanisme penerimaan anggota dan menghapus segala bentuk perpeloncoan, apalagi kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan , terang Hadrian, perlu diperkuat untuk memastikan setiap kegiatan yang melibatkan peserta didik, baik di dalam maupun di luar sekolah, benar-benar membangun karakter yang berintegritas dan menghargai harkat martabat manusia.

ADVERTISEMENT

"Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas inspek kekerasan dalam orientasi komunitas pencinta alam di Bitung," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja berinisial AA (16) menjadi salah satu korban dugaan kekerasan seniornya saat mengikuti orientasi komunitas pencinta alam di Bitung, Sulawesi Utara. Korban AA diduga ditampar oleh 10 orang seniornya secara bergiliran.

"Menurut korban ini, dilakukan lebih dari 10 orang yang memukul secara bergantian, hanya yang terekam dua orang, karena mata ditutup jadi mereka tidak berani buka," ucap kuasa hukum keluarga korban, Bili Ladi, dilansir detikSulsel, Kamis (2/10/2025).

Bili menjelaskan peristiwa ini bermula saat korban meminta izin kepada orang tuanya mengikuti orientasi penerimaan anggota baru komunitas pencinta alam di Gunung Dua Sudara Bitung pada 26-28 September 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan Himpunan Penjelajah Alam Terbuka Spizaetus (Himpasus) Bitung.

"Kan anak ini sudah sejak SMP hobi mendaki. Dan ibunya sangat support kegiatan ini untuk persiapkan dirinya masuk TNI kalau lulus SMA nanti," kata Bili.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Kasus ini diusut setelah menerima laporan dari orang tua korban.

"Kasusnya sedang ditangani Satreskrim. Saat ini sedang pendalaman kasusnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Abdul kepada detikcom, Kamis (2/10).

Lihat Video Viral Orientasi Komunitas Pecinta Alam di Bitung Pakai Kekerasan

Halaman 2 dari 2
(isa/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads