Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Lawan Kejagung Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Lawan Kejagung Digelar Hari Ini

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 07:04 WIB
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung
Foto: Nadiem Makarim Ditahan Kejagung (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Sidang perdana gugatan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar hari ini. Persidangan akan digelar di ruang utama pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Benar sudah dijadwalkan sidang pertama permohonan praperadilan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL atas nama Nadiem Anwar Makarim," kata pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB. Sementara itu, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) siap menghadapi sidang praperadilan Nadiem.

"InsyaAllah siap hadir," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

Anang mengatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diberikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan KPK. Dia menjamin Kejagung melakukan penyidikan sesuai prosedur.

"SPDP sudah dikasih, selama ini SPDP kan tidak kewajibannya. Kewajiban SPDP kan diberikan kepada penuntut umum, kepada KPK sudah," tuturnya.

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), gugatan praperadilan Nadiem teregister dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat dalam praperadilan ini ialah Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Simak juga Video: Jadi Tersangka, Nadiem Pakai Rompi Tahanan Kejagung

(mib/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads