Akhmad Gojali Harahap ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08. Posisi ketum sebelumnya dijabat Immanuel Ebenezer atau Noel yang sebelumnya terjerat kasus korupsi.
Penetapan ini dilakukan usai menggelar rapat pleno DPP Prabowo Mania 08 di Jakarta, Kamis (2/10/25). Penetapan itu dilakukan melalui mekanisme rapat pleno gabungan pengurus harian dengan pengurus departemen sesuai AD/ART Prabowo Mania 08.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Akhmad Gojali Harahap mengatakan, selain restrukturisasi kepengurusan.
"Pada rapat pleno tersebut, dibahas berbagai hal yang kemudian diputuskan untuk pengembangan organisasi ke depan," kata Gojali.
Gojali menegaskan Prabowo Mania 08 tegas mengawal dan sekaligus menyukseskan agenda-agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, Prabowo Mania 08 juga akan segera melakukan percepatan konsolidasi organisasi, mulai dari DPP, DPD, DPC, sampai kelurahan.
"Mudah-mudahan Prabowo Mania 08 kedepan semakin reborn kembali sesuai cita-citanya," kata Gojali.
Dalam jangka pendek, DPP segera melakukan road show ke beberapa pembina dan penasehat, termasuk ke beberapa Lembaga Negara untuk silaturahmi kebangsaan.
Noel dalam surat tertulisnya menyerahkan jabatan ketum kepada Akhmad Gojali yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Prabowo Mania 08.
Akhmad Gojali diketahui di saat Pilpres 2024 sempat menjabat sebagao Wakil Komandan Tim Golf TKN (Tim Kampanye Nasional) Prabowo-Gibran. Sejak Oktober 2024, aktivis 98 ini juga dipercaya sebagai Komisaris Independen (BUMN) PT IFG Life.
Pada rapat pleno tersebut, Agustin Lumban Gaol juga ditetapkan sebagai Sekjen DPP Prabowo Mania 08 menggantikan Gojali.
Selain itu, Bambang Widjanarko Setio ditetapkan sebagai Bendahara Umum DPP Prabowo Mania 08, selain tetap menjadi Ketua DPD Prabowo Mania 08 Jawa Timur.
Diketahui, Noel terseret kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, totalnya Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian Bobby Mahendro.
Dalam kasus ini, Noel yang menjabat sebagai Wamenaker saat itu menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel mendapatkan satu motor Ducati.
(azh/azh)