RI Tuan Rumah Konvensi Korupsi, Harta Koruptor di LN Diincar

RI Tuan Rumah Konvensi Korupsi, Harta Koruptor di LN Diincar

- detikNews
Selasa, 07 Agu 2007 11:26 WIB
Jakarta - Indonesia akan menjadi tuan rumah UN Convention Against Corruption (UNCAC). Konvensi diharapkan dapat mempermudah pengembalian harta koruptor di luar negeri."Indonesia akan menjadi tuan rumah dari konvensi ini. Di sana akan dibicarakan bagaimana mengembalikan aset-aset hasil korupsi dengan cepat dan murah tanpa harus menyewa pengacara," ujar Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Deplu, Eddy Pratomo.Hal tersebut dia katakan di sela-sela lokakarya nasional bertajuk 'Pengembalian Aset Hasil Korupsi' di Kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Selasa (7/8/2007).Menurut Eddy, pengembalian aset-aset hasil korupsi ke dalam negeri selama ini masih banyak kendala. Hal ini disebabkan sistem Government to Government (G to G) memiliki banyak kelemahan."Kalau G to G atau kerjasama bilateral itu prosesnya memerlukan waktu yang lama. Tidak bisa melacak aset hasil korupsi yang perpindahannya sangat cepat dari bank ke bank," kata Eddy.Eddy juga mengeluhkan mahalnya biaya untuk menyewa pengacara."Biayanya mahal, sekitar US$ 600 per jam. Itu tidak bisa ditawar lagi. Karena mereka pengacara internasional," kata Eddy.Eddy berharap, dengan adanya UN Convention Against Corruption (UNCAC), dapat membantu Indonesia dalam mengembalikan aset-aset harta para koruptor di luar negeri dengan cepat dan murah.Ia menambahkan, dengan adanya konvensi yang diikuti champir semua negara di dunia ini, akan mempermudah RI dalam mengejar harta para koruptor.Sayangnya, konvensi ini hanya dapat memulangkan harta aset korupsi, tapi tidak bisa mengembalikan pelakunya.Konvensi ini juga menjadikan bank-bank tempat tersangka menyimpan uang wajib membuka data sirkulasi uang koruptor.Konvensi ini akan berlangsung di Bali pada 28 Januari hingga 1 Februari yang diikuti oleh sekitar 128 negara di dunia. (anw/sss)


Berita Terkait