Tommy Dipanggil Kejagung Lagi Sebelum 17 Agustus
Selasa, 07 Agu 2007 11:18 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), Tommy Soeharto, tidak memenuhi panggilan Kejagung. Surat yang menyatakan kondisi Tommy yang membutuhkan istirahat selama 7 hari itu sudah diterima Kejagung."Sakitnya tidak dijelaskan, cuma ada keterangan sakit, perlu istirahat 7 hari terhitung hari ini sampai 14 Agustus," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, M Salim, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (7/8/2007).Menurut Salim, surat keterangan sakit itu berasal dari RS Nusantara Medical Center dan ditandatangani juga oleh pengacara Tommy, OC Kaligis. Salim memastikan, pemeriksaan anak bungsu mantan Presiden Soeharto akan dilakukan dalam waktu dekat."Pokoknya, Insya Allah sebelum 17 Agustus kita panggil lagi," ujar Salim.Tommy yang bernama lengkap Hutomo Mandala Putra bakal diperiksa tim penyidik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BPPC.Kasus ini bermula dari kucuran kredit likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 175 miliar. Dana ini seharusnya digunakan untuk membeli cengkeh petani. Namun hanya 30 persen yang digunakan sesuai peruntukannya.
(fiq/nrl)











































