Pramono Dukung Parkir Ilegal di DKI Disegel, Bakal Wajibkan Bayar Cashless

Pramono Dukung Parkir Ilegal di DKI Disegel, Bakal Wajibkan Bayar Cashless

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 17:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI menyegel sejumlah lokasi parkir ilegal di aset milik Pemprov. Ia menegaskan penertiban harus dilanjutkan karena berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

"Saya memberikan dukungan sepenuhnya apa yang dilakukan oleh teman-teman DPRD, karena bagaimanapun memang urusan perparkiran ini harus segera diselesaikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penanganan parkir di Jakarta tidak lagi bisa dijalankan secara manual. Semua transaksi wajib dilakukan secara non-tunai agar penerimaan daerah bisa tercatat dengan jelas.

"Semua perparkiran yang dikelola oleh Pemda itu harus cashless. Nggak boleh lagi kemudian transaksinya secara manual," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pramono menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak mana pun yang bermain soal parkir ilegal. Pramono juga menerangkan ada penanganan lanjutan bila ditemukan praktik curang yang merugikan pendapatan daerah.

"Parkir itu harus transparan, tidak boleh ada siapapun yang diberikan privilege. Kalau parkirnya sudah transparan dan cashless, pasti semuanya akan masuk ke Balai Kota, ke Jakarta," ujarnya.

"Setelah kemarin kita melakukan pembenahan transportasi, kemudian KJP, KJMU, ijazah, dan sebagainya, berikut ini saya akan lebih konsentrasi untuk menyelesaikan persoalan lapangan seperti parkir, orang buang sampah sembarangan, selokan yang tidak tertata rapi, dan sebagainya," imbuhnya.

Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel empat titik parkir ilegal yang beroperasi. Lokasi tersebut selama ini dikelola tanpa izin resmi dan tanpa penyetoran pajak parkir, sehingga menimbulkan potensi kebocoran pendapatan daerah yang ditaksir mencapai Rp 70 miliar.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Jupiter, mengatakan praktik ilegal itu ditemukan pada aset PD Pasar Jaya di Jakarta Pusat, kawasan Sentra Timur Pulogebang Jakarta Timur, dan sejumlah lahan fasilitas sosial/fasilitas umum (fasos-fasum). Menurutnya, pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak swasta tanpa dasar hukum dan tidak tercatat sebagai objek pajak.

"Dari empat lokasi yang kami sidak dan segel hari ini saja, potensi kebocoran mencapai Rp70 miliar per tahun. Mereka memungut uang parkir dari masyarakat tanpa izin dan tanpa setor pajak," kata Jupiter di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).

Jupiter menyebut aktivitas pengelolaan parkir di lokasi-lokasi itu berjalan bertahun-tahun tanpa seizin Pemprov DKI. Pihaknya menilai lemahnya pengawasan menjadi celah yang dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi dari aset negara.

"Ini bukan baru kemarin terjadi. Ada yang sudah belasan tahun beroperasi. Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa lolos selama ini?" ujarnya.

Tonton juga video "Pramono Resmikan Taman Bugar, Hasil Kerja Sama dengan DPRD" di sini:

(bel/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads