Viral Mobil Dirusak Massa Usai Diteriaki 'Maling' di Jalan Margonda Depok

Viral Mobil Dirusak Massa Usai Diteriaki 'Maling' di Jalan Margonda Depok

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 15:00 WIB
Ilustrasi KKecelakaan maut di Tol Cipali terjadi pada Selasa (15/11/2022) pagi hari. Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang tewas dan tujuh orang luka-luka.ecelakaan
Ilustrasi kaca pecah (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua)
Depok -

Rekaman video memperlihatkan mobil berkelir putih dirusak massa di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Dinarasikan mobil tersebut diamuk massa karena menabrak pejalan kaki.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi meluruskan kejadian yang sebenarnya. Made menyebut peristiwa yang terjadi pada Rabu (1/10) malam itu dipicu permasalahan antara pengemudi mobil dan orang yang meneriakinya 'maling'.

Dijelaskan oleh Made, ada dua perkara yang terkait dengan kejadian tersebut. Kejadian pertama adalah peristiwa mobil milik pria berinisial F dirusak oleh S dan kawan-kawannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, F melaporkan S atas dugaan perusakan mobil. Di sisi lain, S juga melaporkan F atas dugaan penipuan.

ADVERTISEMENT

Perusakan Mobil

Peristiwa pertama adalah perusakan mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 20.48 WIB. Bermula, ketika F selaku pengemudi mobil berhenti di pinggir Jalan Margonda untuk beristirahat dan minum kopi.

F tiba-tiba dihampiri oleh S dkk untuk menyelesaikan permasalahan keduanya. Namun, menurut Made, F melarikan diri sehingga S meneriaki F 'maling' yang kemudian mengundang perhatian massa.

"Setelah pelapor (F) beranjak pergi, terlapor (S) langsung berteriak 'maling' kepada pelapor (F). Lalu banyak masyarakat yang menghampiri pelapor dan pelapor sempat berhenti untuk mengatakan 'selesaikan masalah tersebut di Polres saja'," beber Made.

Situasi malam itu memanas, sehingga mobil F dirusak oleh S dan kawan-kawan. Massa yang terprovokasi mengikutinya hingga kaca mobil hancur.

Atas kejadian tersebut, F mengalami kerugian mobil berupa 1 unit mobil yang dirusak. Serta mengalami luka di bagian mata sebelah kiri. Ia melaporkan kasus ini ke polisi.

Peristiwa Dugaan Penipuan

Di sisi lain, S juga melaporkan F terkait dugaan penipuan. S melaporkan F yang mengaku sebagai anggota BIN yang menjanjikan akan membantu memulangkan anak S dari Kamboja.

Singkatnya, setelah S memberikan sejumlah uang, ternyata F tidak bisa memulangkan anaknya.

"F tidak bisa mengembalikan uang S dan hanya janji-janji saja serta F tidak bisa dihubungi," jelasnya.

Hingga akhirnya, pada Rabu (1/10) pukul 22.00 WIB, S dkk melihat F di dalam mobil di Jalan Margonda dan menegurnya. F pun panik melarikan diri hingga dikejar oleh S.

S berteriak sehingga mengundang pengguna jalan agar F memberhentikan mobilnya. F kemudian berhenti dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan saat F diserahkan ke piket Reskrim ada luka memar pada mata kirinya yang diduga dipukul oleh S. Serta kerusakan pada mobil F yang dirusak oleh masyarakat yang ikut memberhentikan mobil F," ujarnya.

Made mengatakan, setelah keduanya berada di kantor polisi, mereka menyepakati penyelesaian perkara secara restorative justice (RJ). Serta keduanya mencabut laporannya masing-masing.

"Disepakati RJ, masing-masing tidak lagi melanjutkan kasusnya," tutupnya.

Tonton juga video "Viral Mobil LCGC Diamuk Warga di Bogor, Disebut Terlibat Tabrak Lari" di sini:

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads