Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) akan segera diterbitkan. Zulhas menyebut Perpres tersebut akan rampung pekan ini.
"Tadi mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas menjelaskan melalui Perpres dan Inpres tersebut nantinya akan memperjelas pembagian tugas dari tiap-tiap kementerian lembaga hingga pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG.
"Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu, sehingga nanti pembagian tugas serta pemerintah daerah, ya kementerian lembaga terkait, koordinasi seperti apa, kita akan selesaikan dalam satu minggu ini insyaallah. Sabar sedikit, satu minggu nanti akan kita umumkan," jelas Zulhas.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, juga telah mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan membuat aturan soal tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan mengatakan ada peluang peraturan presiden (perpres) tersebut akan diteken oleh Prabowo pekan ini.
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden karena ini dukungan terhadap program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan," kata Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).
Dadan menyebut pihaknya bersama kementerian terkait sudah berkoordinasi menanggapi kasus keracunan di sejumlah daerah. Dia menyebut Puskesmas dan UKS akan dilibatkan.
"Dan, kemudian setelah kita melakukan rapat koordinasi lintas lembaga, kemudian disepakati bahwa Puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan di dalam hal mitigasi kesehatan dan menangani darurat," ungkap dia.
Dadan mengatakan Perpres Prabowo dibutuhkan dalam menangani masalah keracunan MBG. Pun menurutnya Perpres itu dibutuhkan menindaklanjuti rantai pasok makanan yang semakin besar.
"Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," ucapnya.
Simak juga Video BGN Tegaskan MBG Lanjut: Kecuali Presiden Keluarkan Perintah Lain
(idn/idn)