Menkes Mau Kasus Keracunan Menu MBG Di-update Harian Seperti Saat COVID

Menkes Mau Kasus Keracunan Menu MBG Di-update Harian Seperti Saat COVID

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 12:50 WIB
Konferensi pers di Kemenkes soal MBG (Kurniawan/detikcom)
Konferensi Pers di Kemenkes soal MBG (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan pengawasan terkait keracunan menu makan bergizi gratis (MBG). Kemenkes bakal menyampaikan perkembangan atau update kasus setiap hari seperti saat pandemi COVID-19.

"Jadi kalau teringat ini seperti teringat COVID dulu ya. Tadi yang kita bicarakan khususnya dari pengawasan adalah kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Budi menjelaskan, usulan mengenai update kasus terjadi karena kasus keracunan MBG. Dia mengatakan angka ini akan terintegrasi melalui puskesmas maupun dinas kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah disetujui bahwa kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas, dinas kesehatan, dan Kementerian Kesehatan," jelas Budi.

Dia menyampaikan angka-angka tersebut akan dikonsolidasikan oleh Kemenkes dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Kemenkes juga akan meminta agar update ini diinformasikan secara massal lewat badan komunikasi pemerintah kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsolidasikan bersama antara Kemenkes dan BGN ya," tutur Budi.

"Dan kami harapkan mungkin nanti akan koordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah kalau perlu misalnya ada update harian atau mingguan atau bulanan seperti dulu kita lakukan pada saat COVID itu bisa kita lakukan," imbuhnya.

Simak Video Menkes saat Konpers KLB gegara MBG: Teringat Covid Dulu

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads