Dasco: RKUHAP Terus Serap Aspirasi Meski Reses, Diputuskan Masa Sidang Depan

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 21:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Anggi Muliawati/detikcom.)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada banyak masukan dari publik terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dia menyebut pada masa reses nanti partisipasi publik tetap akan dilakukan.

"Untuk KUHAP sendiri sampai dengan sekarang dan pada saat masa reses nanti kita tetap menerima partisipasi publik," kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dasco menjelaskan pimpinan Komisi III DPR RI juga telah meminta izin untuk menerima partisipasi publik di waktu reses. Nantinya RKUHP kemungkinan akan diputuskan pada masa sidang depan.

"Di waktu reses pimpinan Komisi III juga tetap meminta izin untuk menerima partisipasi publik sebelum kemudian pada batas waktunya yaitu kemungkinan masa sidang depan kita akan putuskan," sebutnya.

Dasco menjelaskan RKUHAP mendapat banyak perhatian. Sehingga belum kunjung disahkan karena masih mendapat banyak masukan dari masyarakat.

"Memang KUHAP ini luar biasa perhatian, atensi dari masyarakat sehingga belum disahkannya itu karena masih tetap kita menerima partisipasi atau masukan-masukan dari publik," ungkapnya.


Simak juga Video: DPR Tunda Dulu Bahas RUU KUHAP: Masa Sidang Hanya 25 Hari Kerja




(ial/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork