Panwas Jaktim: Langkah Suhartono Mem-PTUN-kan DPRD Tepat
Selasa, 07 Agu 2007 06:04 WIB
Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna mencopot secara mendadak Ketua Panwasda Suhartono dari jabatannya. Suhartono pun melakukan perlawanan hukum dengan rencana mem-PTUN-kan DPRD. Langkah Suhartono dinilai tepat."Sudah tepat apa yang dilakukan Suhartono," ujar Ketua Bidang Penindakan Panwas Kotamadya Jakarta Timur, Maghfur Gazhali, kepada detikcom di gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2007).Maghfur mengatakan, pelantikan ketua panwasda DKI yang baru seharusnya dilakukan setelah DPRD memberikan SK pencopotan kepada Suhartono. Namun hingga kini, lanjut dia, SK tersebut belum diberikan kepada Suhartono.Apalagi menurut Maghfur, proses pencopotan Suhartono tidak melalui rapim dewan dan pansus panwasda yang kuorum."Ya itulah DPRD kita.Saya tidak mengatakan cacat hukum," ujar Maghfur.Maghfur juga menyayangkan, penunjukkan Mukti Ali sebagai pengganti Suhartono. Menurutnya, Mukti Ali telah gagal dalam tahapan seleksi panwas."Kenapa yang menggantikannya adalah dia. Harusnya diambil dari anggota panwas provinsi, dan mengisi kekurangan satu orang lagi, diambil dari panwas kotamadya," tutur Maghfur.Dan penunjukkan ketua panwasda ditentukan melalui rapat internal panwasda. "Karena Suhartono diangkat dalam rapat internal. Jadi DPRD tidak bisa serta merta melakukan pencopotan," cetusnya.Sementara itu, Ketua Pansus Panwasda DPRD DKI Ilal Ferhard mengakui persyaratan status non-PNS tidak disebutkan dalam kriteria rekrutmen. Hal ini yang akhirnya meloloskan Suhartono menjadi panwas."Ya,memang tidak ada. Karena secara tidak langsung PNS sudah terwakili oleh unsur kepolisian dan kejaksaan," kilahnya.
(rmd/ken)











































