Persiapan Haji Tak Diperbaiki, DPR Ancam Interupsi SBY

Persiapan Haji Tak Diperbaiki, DPR Ancam Interupsi SBY

- detikNews
Senin, 06 Agu 2007 20:51 WIB
Jakarta - Komisi VIII DPR meminta Menag Maftuh Basyuni segera memperbaiki persiapan penyelenggaraan haji. Bila tidak ada perbaikan segera, maka DPR mengancam akan melakukan interupsi saat Presiden SBY membacakan nota keuangan dalam sidang paripurna DPR 16 Agustus 2007. "Kita akan melakukan interupsi saat Presiden SBY menyampaikan nota keuangan di paripurna 16 Agustus mendatang, agar Presiden tahu kalau Depag belum melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Said Abdullah dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/8/2007). Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR lainnya, Ahmad Farhan Hamid, menambahkan jika masih belum ada perbaikan terkait penyelenggaran haji ini, Komisi VIII akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menginvestigasi kasus penyelenggaraan haji yang tidak beres ini. Jika memang nanti ditemukan bukti-bukti yang tidak layak, Komisi VIII akan mengajukan interpelasi."Kalau tidak diperhatikan, satu dua minggu ke depan teman-teman akan membentuk panja. Kalau hasilnya nanti miring, ya kami akan melakukan interpelasi," kata Farhan saat mengikuti jumpa pers Komisi VIII mengenai persiapan penyelanggaraan haji itu. Sebelumnya, Komisi VIII DPR menyimpulkan bahwa Menag melakukan pelanggaran kesepakatan dengan DPR terkait persiapan penyelenggaraan haji. Selain pembentukan Tim Perumahan dan Katering Haji yang tidak sesuai dengan kesepakatan DPR, Depag juga menyalahi kesepakatan dalam melakukan sewa pemondokan jamaah haji di Makkah dan katering di Arafah dan Mina (Armina). Misalnya, 56% pemondokan untuk jamaah haji di Makkah yang disewa pemerintah berada dalam jarak 1,3 km - 2,5 km dari Masjidil Haram. Padahal kesepakatan dengan DPR sebelumnya, 80% pemondokan haruslah berada dalam lingkup jarak maksimum 1,35 km dari Masjidil Haram. Selain itu, harga sewa pemondokan juga lebih mahal. Hal lain adalah penyediaan katering untuk jamaah haji di Armina. Depag memberikan kepada perusahaan katering tertentu di luar muassasah untuk menyediakan katering bagi jamaah haji Indonesia untuk 38 maktab. Biaya katering yang seharusnya dipatok SR 250 per orang, dinaikkan menjadi SR 260 per orang. Atas hal-hal ini, Komisi VIII DPR menilai bahwa penyelenggaraan haji tahun ini terancam amburadul. (asy/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads