Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) melakukan audiensi dengan Polri untuk mengamankan ekosistem musik dalam negeri. Hal yang beririsan dengan Polri adalah terkait isu perizinan acara musik.
Rombongan Kemenbud dipimpin Wamenbud Giring Ganesha mengunjungi Mabes Polri, dan melakukan audiensi dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo untuk membahas hal tersebut, Selasa (30/9/2025). Kedatangan Giring dan jajaran juga dalam rangka meminta dukungan pengamanan dari Polri terhadap acara Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 dan Jakarta Music Cons 2025.
Dari keterangan tertulis, Rabu (1/10), kedua acara tersebut diharapkan jadi momentum penting untuk merumuskan arah kebijakan industri musik Indonesia. Diharapkan roadmap industri musik Indonesia dapat tersusun untuk 5 hingga 10 tahun ke depan, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan resmi yang akan diserahkan kepada DPR RI dan kementerian terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 dan Jakarta Music Cons 2025 juga diharapkan dapat mendorong kebijakan yang adil, mendukung ekonomi kreatif, serta memperkuat identitas budaya bangsa.
Acara-acara musik yang menjadi bagian dari industri kesenian ini tak terlepas dari prosedur izin dari aparat penegak hukum, yakni Polri. Oleh sebab itu Kemenbud berharap ada standar baku perizinan dan mekanisme perizinan yang sederhana baik skala kecil, sedang, maupun besar; dan sederhana karena selama ini acapkali dianggap rumit serta memunculkan celah pungli.
Hasil audiensi diperlukan adanya nota kesepahaman atau MoU antara Kemenbud dengan Polri untuk mendukung pemetaan lokasi event, assessment risiko, serta audit keamanan oleh yang didukung oleh personel pengamanan objek vital. Polri pun membuat tim pokja untuk menanggapi langsung kendala-kendala yang disampaikan tim Kemenbud.
"Terkait kendala perijinan akan dibentuk tim pokja yang terdiri dari Stamaops, BIK (Badan Intelijen Keamanan), Pamobvit dan tim pokja dengan Kemendagri, Kementerian Kebudayaan," ucap Komjen Dedi.
Dia menegaskan โ Polri berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi masyarakat melalui musik dan seni, sekaligus memberikan jaminan keamanan dalam pelaksanaan event. "Masih ada fenomena promotor atau EO yang tidak profesional semisal kabur, tidak bertanggung jawab, atau tanpa sertifikasi, yang memicu masalah keamanan dan perizinan," sambung dia.
Simak juga Video: Kemenbud Rilis Vinyl 8 Versi Lagu Indonesia Raya di Hari Musik Nasional